- Polri menangkap buronan interpol WNI bernama Rifaldo Aquiono Pontoh di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
- Rifaldo diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja.
- Penangkapan hasil koordinasi Polri menindaklanjuti informasi dari NCB Interpol Manila mengenai perjalanan tersangka.
Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia melalui skema perekrutan kerja ilegal lintas negara. Pola tersebut terungkap setelah penangkapan buronan interpol Rifaldo Aquiono Pontoh di Bali.
Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama menjelaskan bahwa Rifaldo diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan internasional yang beroperasi di Kamboja dengan sasaran utama pencari kerja asal Indonesia.
“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky.
Menurut Polri, para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun setelah berada di luar negeri, mereka justru mengalami kekerasan, pembatasan kebebasan, hingga eksploitasi ekonomi yang serius.
Penangkapan Rifaldo dilakukan pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh tim gabungan yang terdiri dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi bandara.
“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” kata dia.
Ricky mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi NCB Manila yang diterima pada Jumat (20/2). Informasi tersebut menyebutkan Rifaldo akan melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.
Dengan koordinasi cepat antarunit, aparat akhirnya berhasil mengamankan Rifaldo setibanya di Bali.
“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.
Baca Juga: Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
Polri menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai TPPO dan memberikan perlindungan bagi WNI yang kerap menjadi korban kejahatan perekrutan kerja ilegal di luar negeri.
Berita Terkait
-
Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual
-
Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Segar dan Praktis! Resep Es Kuwut Khas Bali untuk Menu Buka Puasa yang Melepas Dahaga
-
Bali United Kebobolan 10 Gol dalam 4 Laga, Johnny Jansen Bakal Lakukan Apa?
-
Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?