Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menitipkan sementara buronan pemerintah Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunus ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di imigrasi pada Selasa (3/7) kemarin, Jamal Yunus langsung kembali dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
"Sekarang dititipkan ke polda lagi oleh imigrasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/7/2018).
Menurut Argo, polisi hanya ikut membantu upaya penangkapan Jamal di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (2/7/2018). Ia mengatakan, penanganan kasus ini merupakan kewenangan imigrasi karena Jamal dianggap menyalahi aturan soal keimigrasian.
"Polisi kan diminta bantuan untuk tangkap yang bersangkutan (Jamal Yunus). Setelah dirangkap kemudian diperiksa ada pelanggaran imigrasi," kata dia.
Saat ini, Jamal Yunus masih mendekam di penjara yang dikhususkan untuk tahanan orang asing.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Jamal Yunus akan segera dideportasi ke Malaysia usai ditangkap pihak kepolisian.
"Kalau tidak hari ini, ya besok," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Menurut dia, Jamal yang merupakan tersangka sejumlah kasus di Malaysia itu diperkirakan meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 secara ilegal.
Baca Juga: Makin Seru, Lihat Gerhana Bulan Total Pakai Aplikasi Ini
Jamal yang berstatus buronan itu baru diketahui berada di Indonesia setelah Kepolisian Diraja Malaysia menghubungi Tito. Menurut dia, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.
Jamal diburu polisi Malaysia sehubungan dengan sembilan kasus yang menjeratnya. Salah satunya adalah kasus mega korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian