Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menitipkan sementara buronan pemerintah Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunus ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, usai menjalani pemeriksaan di imigrasi pada Selasa (3/7) kemarin, Jamal Yunus langsung kembali dibawa ke rutan Polda Metro Jaya.
"Sekarang dititipkan ke polda lagi oleh imigrasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/7/2018).
Menurut Argo, polisi hanya ikut membantu upaya penangkapan Jamal di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (2/7/2018). Ia mengatakan, penanganan kasus ini merupakan kewenangan imigrasi karena Jamal dianggap menyalahi aturan soal keimigrasian.
"Polisi kan diminta bantuan untuk tangkap yang bersangkutan (Jamal Yunus). Setelah dirangkap kemudian diperiksa ada pelanggaran imigrasi," kata dia.
Saat ini, Jamal Yunus masih mendekam di penjara yang dikhususkan untuk tahanan orang asing.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, Jamal Yunus akan segera dideportasi ke Malaysia usai ditangkap pihak kepolisian.
"Kalau tidak hari ini, ya besok," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa kemarin.
Menurut dia, Jamal yang merupakan tersangka sejumlah kasus di Malaysia itu diperkirakan meninggalkan Malaysia pada 13 Juni 2018 secara ilegal.
Baca Juga: Makin Seru, Lihat Gerhana Bulan Total Pakai Aplikasi Ini
Jamal yang berstatus buronan itu baru diketahui berada di Indonesia setelah Kepolisian Diraja Malaysia menghubungi Tito. Menurut dia, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara.
Jamal diburu polisi Malaysia sehubungan dengan sembilan kasus yang menjeratnya. Salah satunya adalah kasus mega korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi