Suara.com - Menemukan orang yang asyik khusyuk membaca koran pada zaman kiwari, mungkin menjadi fenomena langka. Sebab, sejak abad ke-21, terdapat peralihan gaya membaca yang mayoritas terkonsentrasi pada gawai.
Namun, pada era terdahulu, surat kabar adalah satu-satunya medium bagi orang-orang untuk mendapatkan informasi terbaru.
Dalam konteks Indonesia, koran juga menjadi “senjata” modern pertama bagi kaum pergerakan saat melawan hegemoni informasi yang terpusat pada kolonial Belanda.
Bentara Budaya Yogyakarta dan harian Kompas, menghadirkan nostalgia mengenai sejarah surat kabar di Indonesia dalam pameran koran dan majalah tempo dulu bertarjuk "Titi Mongso Pameran Koran dan Madjalah Tempo Dulu".
Pameran tersebut mencoba memerlihatkan peradaban koran dari masa ke masa, mulai dari tahun 1871-1971, persis satu abad alias 100 tahun.
Sindhunata, budayawan sekaligus pemimpin umum majalah legendaris Basis, turut hadir dan memberikan pengantar pameran tersebut.
“Koran yang hilang dapat dihidupkan kembali dengan nuansa yang berbeda. Ini menjadi benda sejarah yang nilainya luar biasa," kata Sindhunata.
Menurutnya, koran pada zaman dulu memang digunakan sebagai alat perjuangan, walaupun pada akhirnya banyak yang memutuskan untuk gulung tikar.
Sementara pada masa Orde Baru, menurut Sindhunata, perusahaan surat kabar juga bertumbangan karena tak mampu mengelola media secara baik, di samping kejamnya kekuasaan Soeharto terhadap media massa.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Jajarannya Razia Sebulan Penuh, Ada Apa?
"Berapa puluh koran pada zaman Hindia jatuh bangun. Setelah Orde Baru banyak juga yang gulung tikar, karena itu kita ingin mengenangnya, " tutur Sindhunata.
Sindhunata sangat menghargai orang-orang yang masih telaten menyimpan baik koran dan majalah yang sangat sulit untuk kembali ditemukan di pasaran. Baginya, tidak mudah menyimpan barang yang umurnya sudah mencapai 100 tahun.
"Kami menghargai barang lawasan ini yang telaten menyimpan koran 100 tahun," ujar Sindhunata.
Budi "Ubrux" Haryono, seniman yang semua karyanya dari koran, mengatakan sebuah surat kabar dan majalah merupakan tonggak peradaban manusia.
Sangat banyak catatan dan pemikiran para tokoh dan priyai tertuang dalam sebuah koran, guna memperjuangkan hak dan martabat bangsa yang jarang ditemui.
"Banyak pemikiran-pemikiran para priyai di koran-koran guna menuangkan pemikirannya untuk bangsa," kata Budi yang kemudian membuka acara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu