Suara.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2017, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Paripurna tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi meminta Pemprov DKI segera menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terindikasi dan berpotensi merugikan daerah.
Ketua Fraksi PPP, Maman Firmansyah mengatakan berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp 11,41 miliar dan berpotensi kerugian daerah sebesar Rp 66,28 miliar.
Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada tiga kegiatan. Antara lain pembebasan tanah untuk pembangunan embung Kebagusan, pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat. Kemudian pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan temuan-temuan tersebut, Fraksi PPP mendesak kepada Gubernur dan Wakil Gubernur untuk segera menindaklanjuti dan menindak aparatur pemerintah yang melakukan pelanggaran sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan BPK," ujar Maman.
Fraksi PPP, kata Maman, mencatat temuan dalam LHP BPK yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,27 miliar. Ia berharap temuan BPK dijadikan bahan pertimbangan untuk pembahasan dan penetapan APBD Perubahan DKI 2018.
Anggota Fraksi Partai Hanura, Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara.
"Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp 849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp 484,5 miliar," ucap Ruslan.
Baca Juga: Disebut Tua dan Mirip Soimah, Begini Kata Syahrini
Dari data itu, sehingga masih ada sisa potensi kerugian daerah sebesar Rp 364,7 miliar. Ruslan pun meminta penjelasan kepada Pemprov DKI dalam mengatasi hal itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih diikuti dengan pengungkapan 67 temuan.
Temuan tersebut terdiri dari temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) sebanyak 49 temuan. Kemudian temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebanyak 18 temuan.
Berita Terkait
-
Keluarga Sjamsul Nursalim Minta Audit BPK Dibuka di Sidang
-
BPK Sebut Tak Ada Kerugian Negara Jadi Alasan SDA Ajukan PK
-
HUT Jakarta ke-491, Trotoar DPRD DKI Berubah Jadi Parkir Dadakan
-
KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar
-
Jokowi Terima LHP LKPP Tahun 2017 dari BPK, Ini Hasilnya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733