Suara.com - Komisi X DPR RI menyoroti permasalahan terkait kelayakan transportasi laut untuk wisata di berbagai daerah terkait dengan kecelakaan kapal laut yang menimpa KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Masalah kelayakan transportasi pariwisata Tanah Air menjadi perhatian penting Komisi X DPR RI yang membidangi pariwisata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Sutan Adil Hendra bersama-sama dengan sejumlah anggota Komisi X DPR lainnya juga telah melakukan kunjungan kerja antara lain ke Batam yang juga memiliki pelabuhan internasional dengan kapal cepat.
Menurut dia, Batam merupakan daerah kepulauan yang menjadi destinasi wisata bahari di Tanah Air. Sehingga lalu lintas penyeberangan antar pulau menjadi urat nadi transportasi, baik dari Batam ke Singapura maupun dari Batam ke Tanjungpinang.
"Kita mengunjungi Pelabuhan Sekupang Batam ini untuk melihat bagaimana kesiapan sarana transportasi pariwisata dalam melayani wisman," paparnya.
Ia juga mengemukakan bahwa kunjungan kerja ini menjadi bagian dari antisipasi kejadian kecelakaan di angkutan laut. Untuk itu, ujar dia, pihaknya ingin melihat SOP dari pelayaran penumpang dan perjalanan wisata di Batam.
"Belajar dari kasus pelayaran wisata di Toba, kita sangat terpukul akan situasi kelayakan maupun keamanan pelayaran wisata di sana. Bagaimana mungkin kapal berlayar tanpa ada manifest penumpang, kelebihan muatan yang tak terkendali, hingga standar keselamatan yang sama sekali tidak ada," kata Sutan.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa kondisi pelayaran pariwisata yang tidak baik akan sangat mempengaruhi citra pariwisata nasional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo menginstuksikan kepada para Syahbandar tegas menertibkan operator kapal khususnya kapal tradisional maupun kapal rakyat yang mengangkut penumpang bila tidak mematuhi standar aturan keselamatan pelayaran.
Baca Juga: 2 Pilihan Berat Usai KM Sinar Bangun Ditemukan
"Saya menginstuksikan para Syahbandar di seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan tegas menertibkan operator kapal yang mengabaikan standar aturan keselamatan pelayaran. Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan harga mati tanpa kompromi," kata Agus Purnomo.
Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator keselamatan di bidang transportasi laut telah banyak mengeluarkan sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran termasuk menerbitkan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut dan Surat Edaran terkait keselamatan pelayaran.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang Untuk Menjamin Keselamatan Kapal Penumpang Tradisional di Wilayah Perairan Indonesia.
Begitu juga dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan untuk mengatur keselamatan pelayaran kapal tradisional dan kapal rakyat khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2018, yaitu Surat Edaran Nomor 054/R.OPS/VI-2018 tentang Peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Bagi Kapal-kapal Tradisional yang Digunakan Untuk Mengangkut Penumpang Dalam Rangka Arus Balik Angkutan Laut Lebaran Tahun 2018.
Dalam Surat Edaran dimaksud, Dirjen Hubla menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk memastikan telah terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal tradisonal khususnya pada arus balik penumpang Angkutan Laut Lebaran tahun 2018 dan angkutan penumpang pada daerah destinasi wisata.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kecelakaan, Kapolri Perintahkan Polair Awasi Kapal Laut
-
Masih Hilang, 17 TKI Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
-
KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar, 4 Orang Tewas
-
KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Fadli Zon Usul Minta Bantuan Asing untuk Evakuasi KM Sinar Bangun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data