Suara.com - Komisi X DPR RI menyoroti permasalahan terkait kelayakan transportasi laut untuk wisata di berbagai daerah terkait dengan kecelakaan kapal laut yang menimpa KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
"Masalah kelayakan transportasi pariwisata Tanah Air menjadi perhatian penting Komisi X DPR RI yang membidangi pariwisata," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Sutan Adil Hendra bersama-sama dengan sejumlah anggota Komisi X DPR lainnya juga telah melakukan kunjungan kerja antara lain ke Batam yang juga memiliki pelabuhan internasional dengan kapal cepat.
Menurut dia, Batam merupakan daerah kepulauan yang menjadi destinasi wisata bahari di Tanah Air. Sehingga lalu lintas penyeberangan antar pulau menjadi urat nadi transportasi, baik dari Batam ke Singapura maupun dari Batam ke Tanjungpinang.
"Kita mengunjungi Pelabuhan Sekupang Batam ini untuk melihat bagaimana kesiapan sarana transportasi pariwisata dalam melayani wisman," paparnya.
Ia juga mengemukakan bahwa kunjungan kerja ini menjadi bagian dari antisipasi kejadian kecelakaan di angkutan laut. Untuk itu, ujar dia, pihaknya ingin melihat SOP dari pelayaran penumpang dan perjalanan wisata di Batam.
"Belajar dari kasus pelayaran wisata di Toba, kita sangat terpukul akan situasi kelayakan maupun keamanan pelayaran wisata di sana. Bagaimana mungkin kapal berlayar tanpa ada manifest penumpang, kelebihan muatan yang tak terkendali, hingga standar keselamatan yang sama sekali tidak ada," kata Sutan.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa kondisi pelayaran pariwisata yang tidak baik akan sangat mempengaruhi citra pariwisata nasional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R Agus H Purnomo menginstuksikan kepada para Syahbandar tegas menertibkan operator kapal khususnya kapal tradisional maupun kapal rakyat yang mengangkut penumpang bila tidak mematuhi standar aturan keselamatan pelayaran.
Baca Juga: 2 Pilihan Berat Usai KM Sinar Bangun Ditemukan
"Saya menginstuksikan para Syahbandar di seluruh Indonesia untuk melakukan tindakan tegas menertibkan operator kapal yang mengabaikan standar aturan keselamatan pelayaran. Keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan harga mati tanpa kompromi," kata Agus Purnomo.
Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator keselamatan di bidang transportasi laut telah banyak mengeluarkan sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran termasuk menerbitkan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut dan Surat Edaran terkait keselamatan pelayaran.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Dirjen Perhubungan Laut Nomor HK.103/2/8/DJPL-17 tanggal 18 April 2017 tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang Untuk Menjamin Keselamatan Kapal Penumpang Tradisional di Wilayah Perairan Indonesia.
Begitu juga dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan untuk mengatur keselamatan pelayaran kapal tradisional dan kapal rakyat khususnya dalam mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran tahun 2018, yaitu Surat Edaran Nomor 054/R.OPS/VI-2018 tentang Peningkatan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Bagi Kapal-kapal Tradisional yang Digunakan Untuk Mengangkut Penumpang Dalam Rangka Arus Balik Angkutan Laut Lebaran Tahun 2018.
Dalam Surat Edaran dimaksud, Dirjen Hubla menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar untuk memastikan telah terpenuhinya persyaratan kelaiklautan kapal sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal tradisonal khususnya pada arus balik penumpang Angkutan Laut Lebaran tahun 2018 dan angkutan penumpang pada daerah destinasi wisata.
Tag
Berita Terkait
-
Marak Kecelakaan, Kapolri Perintahkan Polair Awasi Kapal Laut
-
Masih Hilang, 17 TKI Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
-
KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar, 4 Orang Tewas
-
KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Fadli Zon Usul Minta Bantuan Asing untuk Evakuasi KM Sinar Bangun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis