Suara.com - Terciduknya penyanyi Thailand, Wilaiwan Boonyiam (22), membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Minggu (1/7/2018), menambah panjang daftar para penyelundup narkotika yang merupakan warga negara gajah putih.
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen (Pol) Tri Agus Heruprasetyo, menyampaikan bahwa wilayah Jawa Tengah saat ini menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkotika jaringan internasional, khususnya dari Thailand.
"Thailand paling banyak, mereka memanfaatkan perempuan sebagai kurir dengan imbalan, modusnya belanja dan wisata. Ada juga lewat paket barang," katanya, Rabu (4/7/2018).
Bahkan, menurut Tri Agus, beberapa bulan lalu hampir saja satu kontainer isi sabu-sabu dari Thailand akan dikirim ke Jawa Tengah, namun mampu digagalkan aparat di Thailand.
"Thailand merupakan sumber narkotika ke Jateng. Pernah ada 1 konatiner sabu-sabu dari Thailand akan diantar ke Jawa Tengah, tapi digagalkan oleh aparat Thailand," katanya.
Sebelumnya, beberapa penangkapan tersangka dari Thailand juga terjadi yakni pada 13 Oktober 2016. Penangkapan terjadi di Semarang terhadap penerima paket narkotika sabu seberat 180 gram yang disembunyikan dalam paket barang berisi sepatu yang dikirim seseorang yang beralamat di Lupipini II 247, Phomenupin Bangkok Thailand.
Kemudian pada 15 Maret 2017, BNNP Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 57,5 gram yang disembunyikan dalam skuter mainan yang dikirim dari Thailand melalui jasa pengiriman Kantor Pos.
"Terbaru kemarin Minggu, sabu seberat 1.149 gram di Bandara Ahmad Yani, juga dari Thailand," katanya.
Menurut Tri Agus, dalam rentang bulan Januari sampai Juli 2018, sudah ada 9 laporan kasus penindakan narkotika dengan 15 tersangka, dengan total sitaan seberat 7,5 kg sabu.
Baca Juga: Jelang IMF, Bandara Ngurah Rai Bangun Tempat Parkir Baru
Dari penggagalan total 7,5 kg sabu-sabu, menurutnya hal ini telah mampu menyelamatkan 35.000 jiwa warga Indonesia.
Selain penggagalan penyelundupan narkotika, BNNP Jateng telah menangani 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkotika yang melibatkan 6 tersangka.
"Kami sita bukti TPPU berupa tanah dan rumah, sepeda motor, emas batangan, uang tunai, dan properti lainnya dengan total aset Rp 1,6 miliar," katanya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre