Suara.com - Terciduknya penyanyi Thailand, Wilaiwan Boonyiam (22), membawa narkotika jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Minggu (1/7/2018), menambah panjang daftar para penyelundup narkotika yang merupakan warga negara gajah putih.
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen (Pol) Tri Agus Heruprasetyo, menyampaikan bahwa wilayah Jawa Tengah saat ini menjadi sasaran empuk peredaran gelap narkotika jaringan internasional, khususnya dari Thailand.
"Thailand paling banyak, mereka memanfaatkan perempuan sebagai kurir dengan imbalan, modusnya belanja dan wisata. Ada juga lewat paket barang," katanya, Rabu (4/7/2018).
Bahkan, menurut Tri Agus, beberapa bulan lalu hampir saja satu kontainer isi sabu-sabu dari Thailand akan dikirim ke Jawa Tengah, namun mampu digagalkan aparat di Thailand.
"Thailand merupakan sumber narkotika ke Jateng. Pernah ada 1 konatiner sabu-sabu dari Thailand akan diantar ke Jawa Tengah, tapi digagalkan oleh aparat Thailand," katanya.
Sebelumnya, beberapa penangkapan tersangka dari Thailand juga terjadi yakni pada 13 Oktober 2016. Penangkapan terjadi di Semarang terhadap penerima paket narkotika sabu seberat 180 gram yang disembunyikan dalam paket barang berisi sepatu yang dikirim seseorang yang beralamat di Lupipini II 247, Phomenupin Bangkok Thailand.
Kemudian pada 15 Maret 2017, BNNP Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 57,5 gram yang disembunyikan dalam skuter mainan yang dikirim dari Thailand melalui jasa pengiriman Kantor Pos.
"Terbaru kemarin Minggu, sabu seberat 1.149 gram di Bandara Ahmad Yani, juga dari Thailand," katanya.
Menurut Tri Agus, dalam rentang bulan Januari sampai Juli 2018, sudah ada 9 laporan kasus penindakan narkotika dengan 15 tersangka, dengan total sitaan seberat 7,5 kg sabu.
Baca Juga: Jelang IMF, Bandara Ngurah Rai Bangun Tempat Parkir Baru
Dari penggagalan total 7,5 kg sabu-sabu, menurutnya hal ini telah mampu menyelamatkan 35.000 jiwa warga Indonesia.
Selain penggagalan penyelundupan narkotika, BNNP Jateng telah menangani 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari bisnis narkotika yang melibatkan 6 tersangka.
"Kami sita bukti TPPU berupa tanah dan rumah, sepeda motor, emas batangan, uang tunai, dan properti lainnya dengan total aset Rp 1,6 miliar," katanya. (Adam Iyasa)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB