Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menilai narkoba tetap mengintai warganya meski sudah banyak yang dimusnahkan. Kali ini dia memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 2,6 ton di area Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Pengungkapan Sabu dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, TNI dan Bea Cukai di area Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Pengungkapan narkoba sabu periode Desember 2017 hingga Februari 2018 dengan menetapkan 8 tersangka warga negara Cina.
Jusuf Kalla mengatakan bahaya narkoba sangat merusak anak bangsa yang selalu mengintai di mana pun warga berada. Warga perlu memberi penghargaan kepada seluruh unsur penegak hukum yang mampu mengungkap jaringan narkoba yang cukup besar.
"Bahaya narkoba tetap mengintai namun demikian kita menghargai dan sangat memberikan penghargaan kepada BNN, polisi, imigrasi, TNI bahwa berhasil untuk menangkap dan karena itu mengurangi bahaya narkoba," kata Kalla.
"Ini saya tanya, kurang lebih Rp2 miliar 1 kotak (sabu). Jadi berapa ton? Berapa triliunan yang kita lihat di sini?" Kalla menambahkan.
Menurut Jusuf Kalla, dengan pengungkapan sabu yang mampu dilakukan penegak hukum seberat 2,6 ton. Namun demikian, masih banyak yang mungkin lolos narkoba yang dapat merusak generasi muda.
"Maka bahaya tetap mengintai pada generasi muda kita. Sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak media sangat dibutuhkan untuk semua pejabat untuk menghindari. Satu - satunya cara ialah menghindari mencegah dan menangkap dari mana narkoba ini," ujar Kalla.
Jusuf Kalla langsung memimpin dengan memasukan narkoba sabu ke dalam mesin pemusnahan narkoba. Selain Jusuf Kalla, turut pula dihadiri Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPD RI Osman Sapta Odang, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto.
Baca Juga: Ketua DPR: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB