Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM di masa lalu termasuk pelanggaran saat tragedi 98 masih dalam proses. Ia mengaku sudah menyampaikan amanat kepada pihak-pihak terkait yang menangani kasus tersebut untuk segera menyelesaikannya.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara penutupan Rembuk Nasional Aktivis 98 di JiExpo Kemayoran, Sabtu (7/7/2018).
"Ini semua masih dalam proses, saya sudah sampaikan ke Kepala Staf Kepresidenan, saya sudah sampaikan ke Menkopolhukam, Jaksa Agung segera diselesaikan," kata mantan Gubernur DKI itu.
Dalam kesempatan tersebut pun, Jokowi berjanji akan menindaklanjuti usulan pemberian gelar pahlawan kepada seluruh korban yang telah gugur saat tragedi 98 berlangsung.
Baginya, pemberian gelar kepada para aktivis yang telah gugur pada tragedi tersebut menjadi penanda bahwa pada tahun 1998 menjadi sebuah momen di mana pintu kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia terbuka lebar.
"Sebuah penanda 98 itu telah dibuka ruang sebesar-besarnya untuk kebebasan berekpresi, kebebasan berpendapat, masyarakat yang lebih demokratis, kebebasan pers. Kita harus memiliki sebuah penanda," katanya.
Ia pun mengharapkan, ke depannya era kebebasan bisa memberikan ruang bagi seluruh rakyat untuk lebih berkontribusi bagi negara.
"Kita harapkan dalam jangka panjang memberikan semua ruang semuanya untuk memberikan kontribusinya negara bangsa dan rakyat," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Janji Jokowi di Depan Relawan Aktivis 98
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan