Suara.com - Tragedi kecelakaan dua kapal penumpang yang terjadi di Danau Toba, Sumatera Utara dan Selat Selayar, Sulawesi Selatan menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai kalangan.
Mengingat, dua kecelakaan ini menunjukan betapa manajemen transportasi penyeberangan air di Indonesia buruk dan tidak dijalankan secara profesional.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) menilai, ada pelanggaran serius dalam hal perizinan, peruntukan dan kelaikan kapal atas kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba dan KM Lestari Maju di Selat Selayar.
Wakil Ketua Umum PII, Heru Dewanto menjelaskan, seluruh regulasi mengenai transportasi penyeberangan air di Indonesia baik itu dari sisi teknis maupun keselamatan penumpang sebenarnya sudah ada, dan telah mengacu pada aturan internasional.
Selain itu, sertifikasi kapal juga secara jelas menunjukan peruntukan kapal, apakah itu untuk kapal penumpang maupun kapal kargo.
Faktanya di lapangan, pelanggaran aturan ini masih terus terjadi sehingga korbannya adalah penumpang sendiri.
Seperti yang diberitakan, penyebab utama karamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba diduga kuat karena kelebihan muatan (overloaded), sementara KM Lestari Maju belakangan diketahui merupakan kapal pengangkut barang namun diubah menjadi kapal penumpang.
Parahnya, perubahan ini diduga terjadi tanpa izin dan tanpa adanya sertifikasi kelaikan, dibuktikan dengan data dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) yang mencatat KM Lestari Maju adalah kapal kargo, bukan kapal penumpang. Bahkan KM Lestasi Maju juga kelebihan muatan.
"Seluruh regulasi sudah ada, tapi tidak dijalankan. Bisa karena faktor kecerobohan dan kompetensi, tapi bisa juga karena faktor kesengajaan. Pengawasan terhadap operator dan kelaikan kapal sangat lemah, sehingga membuat kesan keselamatan transportasi air diabaikan," ucap Heru, Senin (9/7/2018).
Baca Juga: Seorang Ibu di Jambi Bertarung dengan Buaya Selamatkan Anaknya
Heru menambahkan, meskipun aturan keselamatan transportasi air sudah ada, seperti yang tercantum dalam PM No.25 tahun 2015 tentang Standar Keselamatan dan PM No.37 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Angkutan Laut, tidak serta merta aturan ini dipahami oleh SDM terutama di level Dinas Perhubungan Kabupaten yang membawahi pengaturan transportasi air tradisional untuk kapal sungai dan danau.
Sementara terkait SDM di Kementerian Perhubungan, masih sangat kurang aparat yang berasal dari Teknik Perkapalan atau Teknik Kelautan, atau orang yang benar-benar paham mengenai persoalan transportasi air.
"Kurangnya kompetensi aparatur negara menyebabkan pemahaman terhadap aturan standar keselamatan dan operasional menjadi sangat minim," tutur Heru.
KM Sinar Bangun yang berangkat dari Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun menuju Pelabuhan Simanindi di Kabupaten Samosir tenggelam pada tanggal 18 Juni 2018.
Kapal yang seharusnya hanya terdiri dari 1 geladak dan berkapasitas 45 orang ini ternyata dimodifikasi sedemikian rupa oleh pemilik kapal sehingga memiliki dua geladak dan balkon.
Selain itu, pada saat kecelakaan terjadi, kapal diperkirakan memuat sekitar 150-180 penumpang. Hingga hari terakhir pencarian korban (operasi pencarian dihentikan pada 3 Juli 2018), 164 korban dinyatakan hilang, tiga orang ditemukan meninggal, dan hanya 21 orang yang selamat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri