Suara.com - Sandi Haryanto (27) membeberkan detik-detik saat melakukan aksi penjambretan hingga menyebabkan Warsilah (36), penumpang ojek online meninggal dunia.
Sandi mengaku sudah membuntuti korban saat berboncengan dengan driver ojol pada Minggu (1/7/2018) pekan lalu. Pelaku membuntuti korban sejak berada di persimpangan Rawasari, Jakarta Pusat.
"Saya lihat berdua. Mantaunya emang dari lampu merah Rawasari," kata Sandi saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus penjambretan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Ketika dibuntuti di belakang, pelaku melihat korban sedang memangku tas. Sandi merampas tas korban di sebelah kanan saat korban sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saya ambil dari sebelah kanan pakai tangan kiri, saya lihat tas-nya dipangku, nggak dilindungi," katanya.
Menurutnya, saat aksi penjambretan itu terjadi, korban sempat mempertahankan barang bawaannya. Karena tak berhasil, pelaku pun melepas tas yang mengakibatkan korban tersungkur dari sepeda motor yang dikendarai driver ojol.
"Saya ambil korbannya respon saya lepas dia langsung jatuh. korban sempat pegang tasnya. Dia (Warsilah) jatuh karena mempertanahkan," beber Sandi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas dan sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.
Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Jambret Sandi Kebingungan Hingga Curhat ke Paman saat Buron
Kasus ini terungkap setelah Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku menyerahkan diri setelah meminta saran kepada paman berinsial ES (51) selama satu pekan diburu polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?