Suara.com - Sandi Haryanto (27) membeberkan detik-detik saat melakukan aksi penjambretan hingga menyebabkan Warsilah (36), penumpang ojek online meninggal dunia.
Sandi mengaku sudah membuntuti korban saat berboncengan dengan driver ojol pada Minggu (1/7/2018) pekan lalu. Pelaku membuntuti korban sejak berada di persimpangan Rawasari, Jakarta Pusat.
"Saya lihat berdua. Mantaunya emang dari lampu merah Rawasari," kata Sandi saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis kasus penjambretan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (9/7/2018).
Ketika dibuntuti di belakang, pelaku melihat korban sedang memangku tas. Sandi merampas tas korban di sebelah kanan saat korban sedang melintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Saya ambil dari sebelah kanan pakai tangan kiri, saya lihat tas-nya dipangku, nggak dilindungi," katanya.
Menurutnya, saat aksi penjambretan itu terjadi, korban sempat mempertahankan barang bawaannya. Karena tak berhasil, pelaku pun melepas tas yang mengakibatkan korban tersungkur dari sepeda motor yang dikendarai driver ojol.
"Saya ambil korbannya respon saya lepas dia langsung jatuh. korban sempat pegang tasnya. Dia (Warsilah) jatuh karena mempertanahkan," beber Sandi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita barang berharga milik korban berupa tas dan sebuah telepon genggam. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam yang kerap digunakan pelaku saat menjambret juga turut disita.
Atas perbuatannya itu, Sandi dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kisah Jambret Sandi Kebingungan Hingga Curhat ke Paman saat Buron
Kasus ini terungkap setelah Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Minggu (8/7/2018) kemarin. Pelaku menyerahkan diri setelah meminta saran kepada paman berinsial ES (51) selama satu pekan diburu polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok