Suara.com - Menari dan menjadi bahagia adalah terlarang bagi muda-mudi di Iran. Bahkan, mereka harus bersiap kehilangan kebebasannya kalau berani melakukan hal tersebut. Sebab, penjara menanti mereka.
Itu seperti yang dirasakan Maedeh Hojabri, penari berusia 18 tahun yang ditangkap aparat kepolisian Iran hanya karena mengunggah video dirinya menari di kamar tidurnya.
Hojabri mengunggah video menarinya tersebut ke akun Instagram pribadi, dan ditangkap karena dianggap melanggar norma normal.
Dalam siaran video yang disiarkan stasiun televisi negara, Hojabri mengakui kesalahannya.
“Aku mengunggah video itu untuk mengumpulkan banyak pengikut. Tapi aku mengakui hal itu melanggar norma sosial,” tuturnya seperti dikutip Independent.co.uk, Senin (9/7/2018).
Namun, para aktivis kebebasan di Iran menilai pernyataan Hojabri itu dibuat dalam tekanan pihak otoritas.
Hojabri selama ini telah mengunggah sekitar 300 video menari di akun Instagramnya. Dalam video itu, ia banyak menari dalam gaya Persia dan Barat.
Remaja itu juga muncul dalam video tanpa mengenakan jilbab yang diwajibkan di Iran.
Video-video unggahannya tersebut membuat Hojabri banyak mendapat pengikut. Tercatat, sebelum akunnya ditangguhkan pemerintah, Hojabri memunyai 66.000 pengikut.
Baca Juga: Watercanon Bantu Pemadaman Kapal Terbakar di Teluk Benoa
Polisi Iran mengatakan, mereka berencana untuk menutup akun Instagram serupa, dan pengadilan mempertimbangkan untuk memblokir akses ke Instagram.
Iran telah memblokir akses ke banyak situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, YouTube, dan aplikasi perpesanan Telegram.
Namun, jutaan orang Iran terus menggunakan media-media sosial itu melalui proksi dan jaringan pribadi virtual.
Pengadilan Iran dan pasukan keamanan didominasi oleh kelompok garis keras, yang meluncurkan tindakan keras berkala terhadap perilaku yang dianggap tidak Islami.
Penangkapan terbaru datang di tengah serangkaian protes terhadap penanganan pemerintah perihal krisis perekonomian.
Penangkapan itu memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi internasional dan kampanye media sosial yang menyerukan pembebasan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik