Suara.com - Menari dan menjadi bahagia adalah terlarang bagi muda-mudi di Iran. Bahkan, mereka harus bersiap kehilangan kebebasannya kalau berani melakukan hal tersebut. Sebab, penjara menanti mereka.
Itu seperti yang dirasakan Maedeh Hojabri, penari berusia 18 tahun yang ditangkap aparat kepolisian Iran hanya karena mengunggah video dirinya menari di kamar tidurnya.
Hojabri mengunggah video menarinya tersebut ke akun Instagram pribadi, dan ditangkap karena dianggap melanggar norma normal.
Dalam siaran video yang disiarkan stasiun televisi negara, Hojabri mengakui kesalahannya.
“Aku mengunggah video itu untuk mengumpulkan banyak pengikut. Tapi aku mengakui hal itu melanggar norma sosial,” tuturnya seperti dikutip Independent.co.uk, Senin (9/7/2018).
Namun, para aktivis kebebasan di Iran menilai pernyataan Hojabri itu dibuat dalam tekanan pihak otoritas.
Hojabri selama ini telah mengunggah sekitar 300 video menari di akun Instagramnya. Dalam video itu, ia banyak menari dalam gaya Persia dan Barat.
Remaja itu juga muncul dalam video tanpa mengenakan jilbab yang diwajibkan di Iran.
Video-video unggahannya tersebut membuat Hojabri banyak mendapat pengikut. Tercatat, sebelum akunnya ditangguhkan pemerintah, Hojabri memunyai 66.000 pengikut.
Baca Juga: Watercanon Bantu Pemadaman Kapal Terbakar di Teluk Benoa
Polisi Iran mengatakan, mereka berencana untuk menutup akun Instagram serupa, dan pengadilan mempertimbangkan untuk memblokir akses ke Instagram.
Iran telah memblokir akses ke banyak situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, YouTube, dan aplikasi perpesanan Telegram.
Namun, jutaan orang Iran terus menggunakan media-media sosial itu melalui proksi dan jaringan pribadi virtual.
Pengadilan Iran dan pasukan keamanan didominasi oleh kelompok garis keras, yang meluncurkan tindakan keras berkala terhadap perilaku yang dianggap tidak Islami.
Penangkapan terbaru datang di tengah serangkaian protes terhadap penanganan pemerintah perihal krisis perekonomian.
Penangkapan itu memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi internasional dan kampanye media sosial yang menyerukan pembebasan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel