Suara.com - Menari dan menjadi bahagia adalah terlarang bagi muda-mudi di Iran. Bahkan, mereka harus bersiap kehilangan kebebasannya kalau berani melakukan hal tersebut. Sebab, penjara menanti mereka.
Itu seperti yang dirasakan Maedeh Hojabri, penari berusia 18 tahun yang ditangkap aparat kepolisian Iran hanya karena mengunggah video dirinya menari di kamar tidurnya.
Hojabri mengunggah video menarinya tersebut ke akun Instagram pribadi, dan ditangkap karena dianggap melanggar norma normal.
Dalam siaran video yang disiarkan stasiun televisi negara, Hojabri mengakui kesalahannya.
“Aku mengunggah video itu untuk mengumpulkan banyak pengikut. Tapi aku mengakui hal itu melanggar norma sosial,” tuturnya seperti dikutip Independent.co.uk, Senin (9/7/2018).
Namun, para aktivis kebebasan di Iran menilai pernyataan Hojabri itu dibuat dalam tekanan pihak otoritas.
Hojabri selama ini telah mengunggah sekitar 300 video menari di akun Instagramnya. Dalam video itu, ia banyak menari dalam gaya Persia dan Barat.
Remaja itu juga muncul dalam video tanpa mengenakan jilbab yang diwajibkan di Iran.
Video-video unggahannya tersebut membuat Hojabri banyak mendapat pengikut. Tercatat, sebelum akunnya ditangguhkan pemerintah, Hojabri memunyai 66.000 pengikut.
Baca Juga: Watercanon Bantu Pemadaman Kapal Terbakar di Teluk Benoa
Polisi Iran mengatakan, mereka berencana untuk menutup akun Instagram serupa, dan pengadilan mempertimbangkan untuk memblokir akses ke Instagram.
Iran telah memblokir akses ke banyak situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, YouTube, dan aplikasi perpesanan Telegram.
Namun, jutaan orang Iran terus menggunakan media-media sosial itu melalui proksi dan jaringan pribadi virtual.
Pengadilan Iran dan pasukan keamanan didominasi oleh kelompok garis keras, yang meluncurkan tindakan keras berkala terhadap perilaku yang dianggap tidak Islami.
Penangkapan terbaru datang di tengah serangkaian protes terhadap penanganan pemerintah perihal krisis perekonomian.
Penangkapan itu memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi internasional dan kampanye media sosial yang menyerukan pembebasan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat