Suara.com - Menari dan menjadi bahagia adalah terlarang bagi muda-mudi di Iran. Bahkan, mereka harus bersiap kehilangan kebebasannya kalau berani melakukan hal tersebut. Sebab, penjara menanti mereka.
Itu seperti yang dirasakan Maedeh Hojabri, penari berusia 18 tahun yang ditangkap aparat kepolisian Iran hanya karena mengunggah video dirinya menari di kamar tidurnya.
Hojabri mengunggah video menarinya tersebut ke akun Instagram pribadi, dan ditangkap karena dianggap melanggar norma normal.
Dalam siaran video yang disiarkan stasiun televisi negara, Hojabri mengakui kesalahannya.
“Aku mengunggah video itu untuk mengumpulkan banyak pengikut. Tapi aku mengakui hal itu melanggar norma sosial,” tuturnya seperti dikutip Independent.co.uk, Senin (9/7/2018).
Namun, para aktivis kebebasan di Iran menilai pernyataan Hojabri itu dibuat dalam tekanan pihak otoritas.
Hojabri selama ini telah mengunggah sekitar 300 video menari di akun Instagramnya. Dalam video itu, ia banyak menari dalam gaya Persia dan Barat.
Remaja itu juga muncul dalam video tanpa mengenakan jilbab yang diwajibkan di Iran.
Video-video unggahannya tersebut membuat Hojabri banyak mendapat pengikut. Tercatat, sebelum akunnya ditangguhkan pemerintah, Hojabri memunyai 66.000 pengikut.
Baca Juga: Watercanon Bantu Pemadaman Kapal Terbakar di Teluk Benoa
Polisi Iran mengatakan, mereka berencana untuk menutup akun Instagram serupa, dan pengadilan mempertimbangkan untuk memblokir akses ke Instagram.
Iran telah memblokir akses ke banyak situs media sosial, termasuk Facebook, Twitter, YouTube, dan aplikasi perpesanan Telegram.
Namun, jutaan orang Iran terus menggunakan media-media sosial itu melalui proksi dan jaringan pribadi virtual.
Pengadilan Iran dan pasukan keamanan didominasi oleh kelompok garis keras, yang meluncurkan tindakan keras berkala terhadap perilaku yang dianggap tidak Islami.
Penangkapan terbaru datang di tengah serangkaian protes terhadap penanganan pemerintah perihal krisis perekonomian.
Penangkapan itu memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi internasional dan kampanye media sosial yang menyerukan pembebasan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta