Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji melaksanakan rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan, mengenai penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Hal tersebut dituturkan Anies saat mengikuti sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (9/7/2018). Sidang paripurna itu beragendakan penyampaian jawaban Gubernur Anies atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2017.
Dalam rapat paripurna, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Ia juga berterima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Partai Nasdem.
Ucapan terima kasih itu karena DPRD dinilainya turut membantu pemprov memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Eksekutif mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan yang terhormat atas saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujar Anies.
Tak hanya itu, Anies menuturkan Pemprov akan menindaklanjuti perihal rekomendasi BPK.
"Eksekutif akan bersungguh-sungguh menindaklanjuti dan melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah sesuai rekomendasi BPK. Itu bentuk pertanggungjawaban publik yang berorientasi pada good governance dan clean government," tandasnya.
Sebelumnya, pada rapat paripurna, Rabu (4/7/2018) lalu, tiga fraksi DPRD DKI meminta pemprov segera menyelesaikan temuan BPK mengenai indikasi adanya potensi kerugian daerah.
Baca Juga: Apa Kabar Janji Anies Melepas Saham Bir Delta?
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Provinsi DKI Jakarta Maman Firmansyah mengatakan, berdasarkan temuan BPK, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengindikasikan kerugian daerah sebesar Rp 11,41 miliar.
Berdasarkan indikasi tersebut, BPK menilai Jakarta berpotensi merugi sampai Rp 66,28 miliar. Adapun ketidakpatuhan tersebut terjadi pada kegiatan tiga kegiatan, antara lain adalah pembebasan tanah untuk pembangunan Embung Kebagusan.
Dua kegiatan selanjutnya ialah pengadaan perlengkapan mobil penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, dan pengadaan perlengkapan petugas penanggulangan kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur.
Fraksi PPP juga mencatat temuan dalam LHP BPK, yakni kekurangan jumlah dan volume penerimaan yang bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,27 miliar.
Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Provinsi DKI Jakarta Ruslan Amsyari juga menyoroti LHP BPK perihal masih ditemukan potensi kerugian negara.
"Berdasarkan LHP BPK periode 2014 hingga 2017 ditemukan sebanyak 822 kasus senilai Rp 849,2 miliar. Dari nilai tersebut, yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran kas daerah sebesar Rp 484,5 miliar," ucap Ruslan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK