Suara.com - Deni Setiawan (16), warga Jalan Ponorogo Lorong Sidomakmur II RT 63 RW 09 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pembacokan hingga tewas.
Diduga, korban tewas seusai dibacok belasan pelaku. Kejadian ini berawal saat korban Deni bersama dua rekannya yakni Erlangga (12), dan Saputra (15), berboncengan mengendarai motor.
Saat melintas di Jalan Mayor Lubis Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, mereka berpapasan dengan para pelaku yang langsung menghadang.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung membacok Deni memakai senjata tajam hingga kedua rekannya terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung membawa motor korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga motif pelaku terhadap korban yakni dendam, karena sebelumnya korban juga sempat dibacok beberapa bulan lalu.
"Kami belum dapat menerangkan apa motifnya karena masih penyelidikan," katanya, Senin (9/7/2018) Informasinya, pelaku dalam kasus ini sebanyak belasan orang menggunakan enam motor. Dalam kejadian tersebut, motor korban dibawa pelaku.
"Dua rekan korban juga ikut dibacok dan dalam perawatan di RS Muhammad Hoesin. Sedangkan, korban Deni di bawa ke RS Bhayangkara," katanya.
Sementara, Paman Korban, Subur (33), mengaku tidak menyangka keponakannya yang pendiam tersebut tewas dibacok.
Ia menerangkan, beberapa bulan lalu memang keponakannya tersebut sempat ribut dengan beberapa orang yang tidak dikenal. Bahkan, sempat dibacok. Namun, kejadian tersebut sudah lama. "Deni dan bersama dua rekannya ini masih duduk di bangku SMA," katanya.
Baca Juga: Selesai Kontrak di Almere, Ezra Walian Gabung ke Persib Bandung?
Sebelum kejadian, korban meminta izin untuk keluar bersama kedua rekannya. Namun, keponakannya tersebut enggan menerangkan tujuannya.
Hingga, Senin pagi, ia mendapatkan kabar bahwa keponakannya tewas dibacok dan motor yang dibawa keponakannya pun hilang.
"Kami harap polisi segera mendapatkan pelaku dan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS