Suara.com - Deni Setiawan (16), warga Jalan Ponorogo Lorong Sidomakmur II RT 63 RW 09 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan menjadi korban pembacokan hingga tewas.
Diduga, korban tewas seusai dibacok belasan pelaku. Kejadian ini berawal saat korban Deni bersama dua rekannya yakni Erlangga (12), dan Saputra (15), berboncengan mengendarai motor.
Saat melintas di Jalan Mayor Lubis Bustam, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarame, Palembang, mereka berpapasan dengan para pelaku yang langsung menghadang.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku langsung membacok Deni memakai senjata tajam hingga kedua rekannya terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung membawa motor korban.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarami Komisaris Rivanda membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menduga motif pelaku terhadap korban yakni dendam, karena sebelumnya korban juga sempat dibacok beberapa bulan lalu.
"Kami belum dapat menerangkan apa motifnya karena masih penyelidikan," katanya, Senin (9/7/2018) Informasinya, pelaku dalam kasus ini sebanyak belasan orang menggunakan enam motor. Dalam kejadian tersebut, motor korban dibawa pelaku.
"Dua rekan korban juga ikut dibacok dan dalam perawatan di RS Muhammad Hoesin. Sedangkan, korban Deni di bawa ke RS Bhayangkara," katanya.
Sementara, Paman Korban, Subur (33), mengaku tidak menyangka keponakannya yang pendiam tersebut tewas dibacok.
Ia menerangkan, beberapa bulan lalu memang keponakannya tersebut sempat ribut dengan beberapa orang yang tidak dikenal. Bahkan, sempat dibacok. Namun, kejadian tersebut sudah lama. "Deni dan bersama dua rekannya ini masih duduk di bangku SMA," katanya.
Baca Juga: Selesai Kontrak di Almere, Ezra Walian Gabung ke Persib Bandung?
Sebelum kejadian, korban meminta izin untuk keluar bersama kedua rekannya. Namun, keponakannya tersebut enggan menerangkan tujuannya.
Hingga, Senin pagi, ia mendapatkan kabar bahwa keponakannya tewas dibacok dan motor yang dibawa keponakannya pun hilang.
"Kami harap polisi segera mendapatkan pelaku dan dihukum seberat-beratnya," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Ini Sikap Ideologis, Bukan Sekadar Politik Praktis
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!