Suara.com - Politikus PKS Mahfudz Siddiq tidak setuju bila Anies Baswedan maju sebagai cawapres di Pilpres 2019. Ia resah melihat banyak media yang memberitakan hal itu, sebab jabatan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta masih seumur jagung.
Keresahan Mahfudz tertuang dalam surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ia menyebut Anies baru memasuki tahap 'taaruf' atau perkenalan dengan DKI Jakarta.
"Surat terbuka ini saya tulis pada hari Rabu, 11 Juli 2018. Artinya menjelang 7 bulan usia kepemimpinan Bapak (Anies Baswedan) sebagai gubernur. Dalam rentang masa tugas 5 tahun, perjalanan 7 bulan pertama, saya yakini sebagai fase taaruf. Yaitu fase bapak mengenali apa dan bagaimana Jakarta ini," kata Mahfudz dalam surat terbukanya.
Sebagai warga asli Betawi, Mahfudz mengaku bangga melihat Anies sebagai Gubernur DKI. Sebab ia melihat posisi Gubernur DKI memiliki kedudukan yang sangat tinggi.
"Gubernur DKI dengan kedudukan yang sangat besar dan tinggi. Setidaknya setara dengan 18 kepala negara lain. Dan setara dengan 109 kepala negara lain dari sisi jumlah penduduk. Dan pastinya sebagai Gubernur paling bergengsi di Indonesia, sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang No 29/2007," jelas Mahfudz.
Sebagai warga DKI, Mahfudz hanya bisa mendoakan Anies agar terus ingat dengan amanah yang telah diberikan oleh seluruh warga DKI Jakarta yang telah mendukungnya saat Pilkada 2017 lalu.
"Hari-hari ini, saya hanya bisa memanjangkan doa kepada Allah SWT agar Bapak
Gubernur bersama Wakil Gubernur bisa terus mengemban amanah dan tugasnya hingga tuntas. Sehingga tuntas pula pertanggungjawaban amal di hadapan masyarakat Jakarta dan di hadapan Sang Pemilik dan Pemberi Kekuasaan, Allah Azza wa Jalla," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG