Suara.com - Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Kurniawan dipecat dari jabatannya. Dia diduga melakukan pelanggaran manajemen anggaran di Polres Sanggau.
"Dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa pengguna anggaran di Polres Sanggau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kamis (12/7/2018).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut penyalahgunaan manajemen anggaran yang dilakukan oleh Rachmat diduga terkait pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kalimantan Barat.
Hingga kini, Rachmat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri.
"Kapolres Sanggau (AKBP Rachmat Kurniawan), sedang diproses Paminal untuk pembuktian pelanggaran," ujar Martuani dihubungi,
Martuani menambahkan Rachmad dapat dilakukan pemecatan bila memang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran Pilkada.
"Ya, kami lihat nanti apakah sanksinya (pemecatan) begitu. Tergantung sidang kode etiknya," tutup Martuani
Pencopotan Rachmat berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST1660/VII/KEP./2018. Jabatan Rachmat sebagai Kapolres Sanggau digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Riyadi.
Baca Juga: Ada 56 Gugatan Sengketa Pilkada 2018 Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani