Suara.com - Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Kurniawan dipecat dari jabatannya. Dia diduga melakukan pelanggaran manajemen anggaran di Polres Sanggau.
"Dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa pengguna anggaran di Polres Sanggau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kamis (12/7/2018).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut penyalahgunaan manajemen anggaran yang dilakukan oleh Rachmat diduga terkait pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kalimantan Barat.
Hingga kini, Rachmat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri.
"Kapolres Sanggau (AKBP Rachmat Kurniawan), sedang diproses Paminal untuk pembuktian pelanggaran," ujar Martuani dihubungi,
Martuani menambahkan Rachmad dapat dilakukan pemecatan bila memang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran Pilkada.
"Ya, kami lihat nanti apakah sanksinya (pemecatan) begitu. Tergantung sidang kode etiknya," tutup Martuani
Pencopotan Rachmat berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST1660/VII/KEP./2018. Jabatan Rachmat sebagai Kapolres Sanggau digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Riyadi.
Baca Juga: Ada 56 Gugatan Sengketa Pilkada 2018 Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul