Suara.com - Kapolres Sanggau, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Rachmat Kurniawan dipecat dari jabatannya. Dia diduga melakukan pelanggaran manajemen anggaran di Polres Sanggau.
"Dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa pengguna anggaran di Polres Sanggau," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, kamis (12/7/2018).
Sementara itu, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut penyalahgunaan manajemen anggaran yang dilakukan oleh Rachmat diduga terkait pengamanan Pilkada Serentak 2018 di Kalimantan Barat.
Hingga kini, Rachmat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Mabes Polri.
"Kapolres Sanggau (AKBP Rachmat Kurniawan), sedang diproses Paminal untuk pembuktian pelanggaran," ujar Martuani dihubungi,
Martuani menambahkan Rachmad dapat dilakukan pemecatan bila memang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran Pilkada.
"Ya, kami lihat nanti apakah sanksinya (pemecatan) begitu. Tergantung sidang kode etiknya," tutup Martuani
Pencopotan Rachmat berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kapolri Nomor ST1660/VII/KEP./2018. Jabatan Rachmat sebagai Kapolres Sanggau digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Riyadi.
Baca Juga: Ada 56 Gugatan Sengketa Pilkada 2018 Mahkamah Konstitusi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!