Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Pangkep, Sulawesi Selatan, Ajun Komisaris Besar Bambang Wijanarko dicopot dari jabatannya, lantaran diduga melanggar kode etik karena berselingkuh.
"Karena diduga melakukan pelanggaran disiplin yaitu ada dugaan selingkuh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018).
Iqbal mengatakan, Polda Sulsel telah menggelar penyelidikan mengenai dugaan perselingkuhan Kombes Bambang.
"Laporan dari polda, setelah melakukan identifikasi sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapolres dimutasikan. Sementara mutasi kapolres adalah kewenangan Mabes Polri," kata Iqbal.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Bambang diduga berselingkuh dengan stafnya. Kasus itu mencuat setelah terdapat Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/1679/VII/KEP./2018 per tanggal (6/7/2018) kepada Polda Sulawesi Selatan, untuk memutasi Bambang.
Bambang sementara dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
Jabatan Bambang sebagai Kapolres Pangkep, digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!