Suara.com - Mabes Polri mengintruksikan bila wartawan dilarang melakukan peliputan dalam penghitungansuara Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bisa melaporkan kasus itu ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Saran itu diberikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, setelah terdapat kasus pengusiran jurnali saat penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di Kecamatan Tamalate, Jalan Daeng Eppe.
Setyo menegaskan, apabila ada anggota polisi setempat terbukti salah dalam menjaga keamanan dan tidak sesuai standar prosedur operasional, bisa dilaporkan ke Propam Polri.
"Kalau itu terjadi, bisa dilaporkan ke Propam. Ada mekanismenya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Dalam menjalankan tugas peliputan, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Setyo, penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian harus memberikan akses kepada para wartawan untuk meliput dalam proses perhitungan suara.
"Jadi, kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya, dalam jarak tertentu,"kata Setyo.
Setyo mengatakan, Polri hanya melakukan pengamanan proses pilkada 2018, dan memiliki mekanisme tersendiri. Terkait rekapitulasi perhitungan suara merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Sebelumnya, Proses rekapitulasi di PPK Tamalate sejak awal menjadi sorotan lantaran melarang media melakukan peliputan. Ketua PPK Tamalate Syarifuddin beralasan, larangan itu merupakan instruksi KPU Makassar.
Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Keempat Kalinya dalam Sehari pada Senin Malam
Namun, keterangan itu dibantah komisioner KPU Makassar Divisi Data Rahma Saiyed. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan pelarangan media di area rekapitulasi penghitungan suara.
"Tidak ada (larangan). Silahkan diliput saja, gak ada instruksi dari KPU Makassar soal larangan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya