Suara.com - Mabes Polri mengintruksikan bila wartawan dilarang melakukan peliputan dalam penghitungansuara Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bisa melaporkan kasus itu ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Saran itu diberikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, setelah terdapat kasus pengusiran jurnali saat penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di Kecamatan Tamalate, Jalan Daeng Eppe.
Setyo menegaskan, apabila ada anggota polisi setempat terbukti salah dalam menjaga keamanan dan tidak sesuai standar prosedur operasional, bisa dilaporkan ke Propam Polri.
"Kalau itu terjadi, bisa dilaporkan ke Propam. Ada mekanismenya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Dalam menjalankan tugas peliputan, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Setyo, penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian harus memberikan akses kepada para wartawan untuk meliput dalam proses perhitungan suara.
"Jadi, kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya, dalam jarak tertentu,"kata Setyo.
Setyo mengatakan, Polri hanya melakukan pengamanan proses pilkada 2018, dan memiliki mekanisme tersendiri. Terkait rekapitulasi perhitungan suara merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Sebelumnya, Proses rekapitulasi di PPK Tamalate sejak awal menjadi sorotan lantaran melarang media melakukan peliputan. Ketua PPK Tamalate Syarifuddin beralasan, larangan itu merupakan instruksi KPU Makassar.
Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Keempat Kalinya dalam Sehari pada Senin Malam
Namun, keterangan itu dibantah komisioner KPU Makassar Divisi Data Rahma Saiyed. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan pelarangan media di area rekapitulasi penghitungan suara.
"Tidak ada (larangan). Silahkan diliput saja, gak ada instruksi dari KPU Makassar soal larangan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok