Suara.com - Mabes Polri mengintruksikan bila wartawan dilarang melakukan peliputan dalam penghitungansuara Pilkada Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bisa melaporkan kasus itu ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Saran itu diberikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, setelah terdapat kasus pengusiran jurnali saat penghitungan suara Pilkada Kota Makassar di Kecamatan Tamalate, Jalan Daeng Eppe.
Setyo menegaskan, apabila ada anggota polisi setempat terbukti salah dalam menjaga keamanan dan tidak sesuai standar prosedur operasional, bisa dilaporkan ke Propam Polri.
"Kalau itu terjadi, bisa dilaporkan ke Propam. Ada mekanismenya," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Dalam menjalankan tugas peliputan, wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Setyo, penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian harus memberikan akses kepada para wartawan untuk meliput dalam proses perhitungan suara.
"Jadi, kalau mau sebagai pengontrol, media adalah pengawas harus diberi akses walau tidak seluas-luasnya, dalam jarak tertentu,"kata Setyo.
Setyo mengatakan, Polri hanya melakukan pengamanan proses pilkada 2018, dan memiliki mekanisme tersendiri. Terkait rekapitulasi perhitungan suara merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara maupun pengawas pemilu.
Sebelumnya, Proses rekapitulasi di PPK Tamalate sejak awal menjadi sorotan lantaran melarang media melakukan peliputan. Ketua PPK Tamalate Syarifuddin beralasan, larangan itu merupakan instruksi KPU Makassar.
Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Keempat Kalinya dalam Sehari pada Senin Malam
Namun, keterangan itu dibantah komisioner KPU Makassar Divisi Data Rahma Saiyed. Ia mengaku tidak pernah menginstruksikan pelarangan media di area rekapitulasi penghitungan suara.
"Tidak ada (larangan). Silahkan diliput saja, gak ada instruksi dari KPU Makassar soal larangan tersebut," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob