Suara.com - Joseph Anugerah, mahasiswa berusia 20 tahun, tepergok menjadi polisi gadungan saat melakukan praktik pungutan liar di jalan layang nontol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7) akhir pekan lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menuturkan, aparat mampu mengungkap jati diri Joseph berawal dari kecurigaan mereka terhadap fisik lelaki tersebut.
Kecurigaan itu berawal dari bentuk tubuh Joseph yang terlihat tambun saat mengenakan atribut polisi lalu lintas (polantas). Dari fisik tubuh itu, polisi kemudian mengendus kejanggalan dari aksi polisi gadungan tersebut.
"Dari fisik mencurigakan, kemudian anggota kami cek dan menanyakan dari mana ini, kemudian diketahui yang bersangkutan (Joseph) gadungan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (16/7/2018).
Yusuf menyampaikan, Joseph yang masih berstatus mahasiswa itu ditangkap saat Cakra Police Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli lalu lintas di kawasan Jalan Layan Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu siang.
Dia menceritakan, anak buahnya yang sedang melakukan patroli itu kaget ketika melihat Joseph sedang mengatur lalu lintas kendaraan.
"Kami temukan polisi gadungan saat anggota patroli rutin. Anggota juga sebenarnya lagi ada kegiatan rutin di sana kemudian anggota kaget kok ada polisi," katanya.
Dia mengaku Joseph juga menjadi tontonan pengguna jalan ketika sedang diinterogasi anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelah mendapatkan laporan di lapangan, Yusuf menyarankan agar anak buahnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang dilakukan Joseph.
Baca Juga: Usai Piala Dunia 2018, Adil Rami Pensiun dari Timnas Prancis
"Pas diinterograsi banyak masyarakat yang lihat (Joseph sedang diinterogasi petugas). Jadi saya minta bawa ke Polda," tandasnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp 520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
-
Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen
-
Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca
-
Polisi Gadungan Casablanca Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris