Suara.com - Joseph Anugerah, mahasiswa berusia 20 tahun, tepergok menjadi polisi gadungan saat melakukan praktik pungutan liar di jalan layang nontol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7) akhir pekan lalu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menuturkan, aparat mampu mengungkap jati diri Joseph berawal dari kecurigaan mereka terhadap fisik lelaki tersebut.
Kecurigaan itu berawal dari bentuk tubuh Joseph yang terlihat tambun saat mengenakan atribut polisi lalu lintas (polantas). Dari fisik tubuh itu, polisi kemudian mengendus kejanggalan dari aksi polisi gadungan tersebut.
"Dari fisik mencurigakan, kemudian anggota kami cek dan menanyakan dari mana ini, kemudian diketahui yang bersangkutan (Joseph) gadungan," kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Senin (16/7/2018).
Yusuf menyampaikan, Joseph yang masih berstatus mahasiswa itu ditangkap saat Cakra Police Respond (CPR) Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli lalu lintas di kawasan Jalan Layan Non Tol Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu siang.
Dia menceritakan, anak buahnya yang sedang melakukan patroli itu kaget ketika melihat Joseph sedang mengatur lalu lintas kendaraan.
"Kami temukan polisi gadungan saat anggota patroli rutin. Anggota juga sebenarnya lagi ada kegiatan rutin di sana kemudian anggota kaget kok ada polisi," katanya.
Dia mengaku Joseph juga menjadi tontonan pengguna jalan ketika sedang diinterogasi anggota CPR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Setelah mendapatkan laporan di lapangan, Yusuf menyarankan agar anak buahnya membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan yang dilakukan Joseph.
Baca Juga: Usai Piala Dunia 2018, Adil Rami Pensiun dari Timnas Prancis
"Pas diinterograsi banyak masyarakat yang lihat (Joseph sedang diinterogasi petugas). Jadi saya minta bawa ke Polda," tandasnya.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi telah menyita atribut Polantas yang digunakan tersangka. Uang diduga hasil pungli sebesar Rp 520 ribu juga turut disita dari penangkapan Joseph.
Atas perbuatannya itu, Joseph dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam pidana maksimal 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Joseph Beraksi Pungli di Casablanca karena Kebelet Jadi Polisi
-
Begini Modus Polisi Gadungan Joseph Beraksi di JLNT Casablanca
-
Jadi Polisi Gadungan, Joseph Beli Atribut Polantas di Pasar Senen
-
Polisi Palsu Joseph Incar Penghuni Apartemen di JLNT Casablanca
-
Polisi Gadungan Casablanca Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan