Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018, Rabu (18/7/2018). Mereka dimintai keterangan untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan untuk 6 orang saksi. Mereka diperiksa untuk tersangka IY (Gubernur nonaktif Aceh),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan.
Keenam saksi itu adalah Nirzali, Rizal Aswandi Syahbuddin, Fenny Steffy Burase, Hendri Yuzal, Teuku Saiful Bahri dan Ahmadi. Beberapa diantara mereka telah hadir.
“Saksi Fenny Steffy B pagi ini telah berada di KPK. Dia datang sekitar pukul 09.30 Wib,” ujar dia.
Sebagian dari saksi ini telah dicegah bepergian ke luar negeri agar memudahkan pemanggilan jika sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya dan untuk menghindari merusak atau menghilangkan barang bukti.
Pemblokiran Rekening Bank Para Tersangka
Selain itu, KPK juga meminta kepada pihak bank untuk membkokir rekening para tersangka dan beberapa saksi yang dicegah keluar negeri. Sebab rekening mereka diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut.
“Selain itu KPK juga telah mengirimkan surat kepad bank untuk pembekuan rekening para tersangka dan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri. Rekening saksi tersebut dibekukan karena diduga terkait dengan kasus yang sedang disidik,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf bersama dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri serta Bupati Kabupaten Bener Meriah, Ahmadi sebagai tersangka.
Baca Juga: Korupsi Dana Otsus, KPK Bekukan Rekening Gubernur Aceh
Mereka ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) Aceh dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi sebesar Rp500 juta terkait pembahasan anggaran dana otsus Aceh tahun 2018. Diduga suap ini bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?