Suara.com - Dua calon jemaah haji (CJH) asal Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan terpaksa harus menunda keberangkatannya ke Tanah Suci lantaran sakit. Kedua CJH itu adalah Siti Mutmainah sakit dan Slamet Rifai.
Kepala PPIH Embarkasi Palembang, HM Alfajri Zabidi mengatakan, semula jumlah jemaah haji yang masuk asrama haji adalah 449 orang jemaah. Namun, dikarenakan satu jemaah sakit sehingga harus ditunda begitu juga dengan muhrimnya. Dengan dua jemaah ditunda, jumlah yang diberangkatkan menjadi 447 orang jemaah.
"Semoga kondisi jemaah yang sakit kembali membaik sehingga dapat diberangkatkan dengan kloter lainnya," kata Alfajri saat memberikan keterangan pers, Rabu (18/7/2018).
Menurut dia, kloter pertama ini tergolong banyak jemaah yang memiliki risiko tinggi (risti) yakni mencapai 347 orang. Rinciannya, 29 risti usia, 181 risti penyakit dan 137 risti penyakit dan usai.
Ia berharap dengan kondisi risti tertinggi, maka menjadi perhatian khusus para petugas kloter.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumsel, Ahmad Najib berpesan agar jemaah dapat menjaga keikhlasan dalam menjalankan ibadah haji. Ia pun berharap saat kembali ke tanah air, para jemaah menjadi haji mabrur.
"Kesempatan ibadah haji ini harus disyukuri karena tidak semua orang punya kesempatan. Apalagi saat ini waiting list mencapai 17 tahun. Jadi manfaatkan ini untuk memperbanyak ibadah," kata Ahmad. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur