Suara.com - Mabes polri membenarkan informasi tiga warga negara Indonesia ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena terlibat organisasi teroristik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, ketiga WNI tersebut diduga berafiliasi dengan gerombolan teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Saya ingin sampaikan bahwa ada penangkapan WNI di Malaysia. Ada tiga orang diduga berafiliasi dengan kelompok ISIS," katanya seusai mengikuti rapat kerja Polri dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Setyo mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap setelah masuk melalui perbatasan RI - Malaysia. Persisnya, mereka ditangkap setelah diperiksa otoritas keimigrasian Malaysia.
Kekinian, kata dia, atase polisi Indonesia di Malaysia sedang berkoordinasi dengan Kepolisan Diraja Malaysia untuk memastikan informasi yang lebih lengkap.
Namun, dia mengatakan salah satu yang ditangkap tersebut berinisial UR dan usianya 42 tahun.
"Kemudian yang kedua dan ketiga saya belum dapat karena masih ada di Polisi Malaysia. Kalau sudah informasi lebih lanjut nanti akan diinformasikan," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Aparat Kepolisian Malaysia menangkap tujuh teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang hendak membunuh Raja Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad IV, Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan petinggi negara lainnya.
Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, dari ketujuh teroris itu, tiga di antaranya adalah warga Indonesia.
Baca Juga: Gagal di Piala AFF, Indra Sjafri Susun Program untuk Piala Asia
Ketujuh orang tersebut, kata Fuzi, ditangkap dan ditahan di empat negara bagian, yakni Terengganu, Selangor, Perak, dan Johor.
“Mereka kami tangkap dalam operasi khusus pada 12 Juli sampai 17 Juli. Tiga di antaranya orang Indonesia. Mereka anggota Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang di negeri jiran,” kata Fuzi seperti diberitakan The Star, Kamis (19/7/2018).
Ia menjelaskan, polisi melakukan penangkapan pertama pada 12 Juli di Terengganu. Di daerah itu, polisi menangkap satu lelaki Indonesia berusia 26 tahun.
“Dia adalah anggota teroris NII, yang sudah menerima pelatihan militer di Bandung Indonesia antara tahun 2015 sampai 2018,” terangnya.
Lelaki Indonesia itu menikahi perempuan Malaysia, yang juga bersumpah setia kepada kelompok teror NII.
Keduanya, terus Fuzi, berencana membawa sisa keluarga mereka di Indonesia maupun Malaysia ke Suriah, guna bergabung dengan ISIS meski gerombolan itu sudah dikalahkan.
Berita Terkait
-
Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap
-
Mabes Polri Belum Tahu Ada Polisi Brimob Bunuh Diri di Depok
-
Alasan Polri Pecat Kapolres Ketapang Usai Bertemu Polisi Cina
-
Beri Kuliah Umum, Jokowi Tak Ingin Indonesia Terus Tertinggal
-
Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus Baru PSI Malam Ini, Jokowi Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bela Aksi Walk Out Rocky Gerung, Mahfud MD Kritik Talkshow TV: Forum Brutal, Pertontonkan Kekerasan!
-
Bukan Barak Militer, Orang Tua di Jakarta Boleh Bawa Anak Hobi Tawuran ke Panti Sosial untuk Dibina
-
Menyerahkan Diri, Penyesalan Wisman usai Renggut Nyawa Istri: Emosi Sesaat saat Ribut di Rumah!
-
Masalah Patok Kasus Sengketa Lahan Disoal di Sidang, Begini Pengakuan Saksi
-
5 Fakta Polemik Pembangunan Holyland di Karanganyar, Rumah Ibadah Jadi Sengketa?
-
Presiden Prabowo akan Fungsikan IKN Jadi Ibu Kota Politik, Apa Artinya?
-
Bacok Pedagang Sayur saat Pagi Buta, Aksi Komplotan Begal Sadis di Cakung Jaktim Viral!
-
Pramono Sebut Pengemis hingga Manusia Silver Betah di Panti Sosial: Seperti Rumah
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan