“Penangkapan kedua dilakukan di Petaling Jaya pada hari yang sama, 12 Juli. Di sana kami juga menangkap lelaki Indonesia berusia 27 tahun,” terangnya.
WNI tersebut adalah anggota ISIS. Saat penangkapan, polisi juga menyita 100 video dan 90 foto grup teror di ponsel yang bersangkutan.
"Kami percaya dia secara aktif mempromosikan ISIS di media sosial. Dia juga berencana bergabung dengan ISIS di Suriah,” tuturnya.
Penangkapan ketiga dilakukan di Ipoh, Perak, pada 14 Juli. Pada daerah itu, polisi juga menangkap WNI berusia 42 tahun.
"Dia diyakini memiliki hubungan dengan kelompok teror Jamaah Ansharut Daullah. Kelompok ini bertangung jawab membunuh satu polisi Indonesi di Jawa Barat pada 10 Mei,” jelasnya.
Mohamad Fuzi mengatakan, penangkapan berikutnya menyasar lelaki Malaysia berusia 42 tahun dan perempuan berumur 24 tahun di Johor, pada 16 Juli.
"Perempuan itu mengirim RM 4.000 kepada militan ISIS bernama Muhammad Nasrullah Latif alias Abu Gomez yang tewas di Suriah awal tahun ini,” ungkapnya.
Sebelum tewas, Abu Gomez pernah menyerukan pada pengikutnya melalui akun Facebook untuk melakukan serangan mematikan di Malaysia, Filipina, dan Indonesia setelah hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Lelaki Malaysia berusia 42 tahun itu juga berhubungan dekat dengan tokoh ISIS di Suriah bernama Muhammad Wanndy Mohamed Jedi. Si Wanndy ini juga kami dapatkan informasi telah tewas di Suriah,” katanya.
Baca Juga: Gagal di Piala AFF, Indra Sjafri Susun Program untuk Piala Asia
Sementara teroris keenam yang ditangkap adalah lelaki Malaysia berusia 34 tahun. Ia mengancam membunuh Raja Malaysia Sultan Muhammad V, PM Mahathir Mohamad, dan Menteri di Departemen Perdana Menteri Datuk Mujahid Yusof Rawa.
"Dia dan kelompoknya mengunggah ancaman melalui Facebook. Mereka menilai Raja, PM Mahathir, dan pejabat negara sebagai tagut,” tegasnya.
Fuzi mengatakan penangkapan terakhir menyasar lelaki Malaysia berusia 21 tahun di Masai, Johor, yang bekerja sebagai operator pabrik.
"Dia berencana pergi ke Suriah untuk bertarung bersama militan IS lainnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Mau Bunuh Raja Malaysia, Tiga WN Indonesia Anggota NII Ditangkap
-
Mabes Polri Belum Tahu Ada Polisi Brimob Bunuh Diri di Depok
-
Alasan Polri Pecat Kapolres Ketapang Usai Bertemu Polisi Cina
-
Beri Kuliah Umum, Jokowi Tak Ingin Indonesia Terus Tertinggal
-
Kabur Usai Suami Tertembak, Perempuan Teroris Indramayu Ditangkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik