Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yakni Umar Ritonga (UMR) agar segera menyerahkan diri. Umar yang menjadi buronan KPK diduga membawa kabur uang suap Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"KPK mengingatkan kembali kepada saudara Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Selain itu, KPK juga meminta pihak keluarga dan kolega Umar Ritonga untuk membujuknya menyerahkan diri. Bisa langsung menyerahkan diri ke KPK atau Polres Labuhanbatu maupun kantor polisi setempat.
Oleh KPK, Umar Ritonga diberi tenggang waktu untuk menyerahkan diri sampai besok, Sabtu (21/7/2018).
"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan," tegas Febri.
Selain Umar, dalam kasus ini KPK juga sedang melakukan pencarian terhadap Afrizal Tanjung, Direktur PT Peduli Bangsa. Dalam kasus suap ini, Afrizal berstatus saksi dan diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumatera Utara.
"Kami ingatkan, sikap koperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi dalam proses hukum ini," Febri menerangkan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang melihat, menemukan atau mengetahui keberadaan Umar Ritonga dan Afrizak Tanjung dapat melapor dengan menghubungi KPK di nomor telpon (021) 2557 8300.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang bupati senilai Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Angkasa Pura I Semarang Buka Lelang Provider Taksi
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial