Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yakni Umar Ritonga (UMR) agar segera menyerahkan diri. Umar yang menjadi buronan KPK diduga membawa kabur uang suap Rp 500 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
"KPK mengingatkan kembali kepada saudara Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Selain itu, KPK juga meminta pihak keluarga dan kolega Umar Ritonga untuk membujuknya menyerahkan diri. Bisa langsung menyerahkan diri ke KPK atau Polres Labuhanbatu maupun kantor polisi setempat.
Oleh KPK, Umar Ritonga diberi tenggang waktu untuk menyerahkan diri sampai besok, Sabtu (21/7/2018).
"Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan," tegas Febri.
Selain Umar, dalam kasus ini KPK juga sedang melakukan pencarian terhadap Afrizal Tanjung, Direktur PT Peduli Bangsa. Dalam kasus suap ini, Afrizal berstatus saksi dan diduga berperan dalam pencairan cek di BPD Sumatera Utara.
"Kami ingatkan, sikap koperatif akan lebih baik dan menguntungkan bagi tersangka, saksi dalam proses hukum ini," Febri menerangkan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang melihat, menemukan atau mengetahui keberadaan Umar Ritonga dan Afrizak Tanjung dapat melapor dengan menghubungi KPK di nomor telpon (021) 2557 8300.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menerima uang Rp 576 juta yang merupakan pemenuhan dari permintaan sang bupati senilai Rp 3 miliar dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, Effendy Sahputra terkait proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut tahun anggaran 2018.
Baca Juga: Angkasa Pura I Semarang Buka Lelang Provider Taksi
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 miliar. Namun tidak berhasil dicairkan.
Diduga uang sebesar Rp 500 juta diberikan Effendy melalui Umar Ritonga dan seseorang berinisial AT kepada Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap yang bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 23 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka