Suara.com - Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimum dua periode memiliki tujuan baik mencegah terjadinya kekuasaan tanpa batas.
"Saya pikir dulu ada amandemen terkait dengan pembatasan atau term periode presiden dan wapres, saya pikir itu dengan tujuan baik untuk mencegah terjadinya kekuasaan yang tanpa batas," kata AHY dalam acara Halal Bihalal Media bersama Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Pernyataan AHY itu menjawab pertanyaan media atas kesediaan Wapres Jusuf Kalla menjadi pihak terkait dalam gugatan UU Pemilu soal periode masa jabatan Presiden/Wapres yang diajukan Partai Perindo.
AHY mengatakan reformasi 1998 menginginkan hadirnya sistem ketatanegaraan dan keadilan yang semakin menyejahterakan rakyat. Ia khawatir performa dan integritas pemimpin yang terlalu lama menjabat akan turun.
"Jadi pembatasan itu penting. Di negara demokrasi lain juga berlaku seperti di Amerika Serikat dibatasi dua periode, empat tahun setiap periodenya. Saya pikir itu adalah semangat yang harus dimaknai bersama," jelas dia.
AHY mengatakan seringkali ada perdebatan bahwa jika publik menilai pemimpin itu baik kenapa tidak dilanjutkan meskipun lebih dari dua periode.
Namun dia menekankan bahwa harus dimaknai pentingnya regenerasi kepemimpinan sebuah bangsa. Seorang pemimpin harus mempersiapkan calon-calon pemimpin berikutnya.
"Bahkan Bung Hatta pendiri bangsa kita mengatakan pemimpin terbaik adalah ia yang menyiapkan calon pemimpin. Artinya menyiapkan para generasi penerus kepemimpinan di tingkat nasional dan lokal, sehingga terjadi pembaharuan yang lebih relevan dengan kemajuan zaman," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra