Suara.com - Ombudsman RI menyampaikan hasil survei kesiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Pengambilan data ini dilakukan pada tanggal 30 Juni 1 Juli 2018 di 24 lokasi penyelenggaraan pertandingan cabang olahraga Asian Games di DKI Jakarta dan Sumatera Selatan.
Survei difokuskan pada ketersediaan pelayanan, sarana, dan prasarana publik pada setiap lokasi penyelenggaraan Asian Games.
Komisaris Ombudsman Adrianus Mejala menyampaikan, dalam survei tersebut Ombudsman menemukan beberapa temuan penting salah satunya terkait ketersediaan sarana prasarana bagi penyandang berkebutuhan khusus.
Di berbagai lokasi cabang olahraga yang dibangun beserta sarana prasarananya baik di DKI Jakarta maupun Sumatera Selatan masih memiliki konsep pembangunan dan pengembangan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus," kata Adrianus di gedung Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2018).
Dari 24 lokasi yang dinilai, sebanyak 14 lokasi tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, hanya 6 lokasi yang akan menyediakan, dan 4 lokasi sudah menyediakan.
"Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebagian besar lokasi tidak ada pintu keluar darurat atau baru akan mengadakannya dalam waktu dekat," ujarnya.
Ia menyebutkan, jika pintu keluar darurat baru ada di 7 lokasi, 2 baru akan diadakan, dan 15 lokasi tidak ada pintu keluar darurat. Dari aspek penyediaan rambu keselamatan, baru tersedia di 7 lokasi, baru akan diadakan di 5 lokasi, dan 12 lokasi tidak memiliki rambu keselamatan.
Jadi, terdapat 12 kesimpulan yang di terima dari seluruh hasil survei tersebut.
Pertama ialah sejumlah besar pembangunan sarana dan prasarana untuk pengunjung siap digunakan. Akan tetapi, penambahan dan penyempurnaan mengakibatkan sarana prasarana publik yang akan digunakan terkesan lambat, dan sangat mepet dengan acara Asian Games.
Baca Juga: Vonis 4 Tahun Bui, Jennifer Dunn - Jaksa Kompak Ajukan Banding
Kedua, venue dengan sarananya secara umum masih memiliki konsep pembangunan yang tidak ramah bagi penyandang berkebutuhan khusus. 14 venue tidak menyediakan tempat duduk pengunjung berkebutuhan khusus, 6 venue menyediakan, dan 4 venue sudah menyediakan.
Ketiga, belum terpasang papan informasi dan penunjuk arah lokasi venue dengan bilingual.
"Hanya berupa piktogram, akan membuat pengunjung asing yang tidak paham pictogram bingung,” katanya.
Ketiga, transportasi yang terintegrasi yang sudah tersedia, yakni akan disediakan INASGOC berupa bus TransJakarta/Golf car.
"Akan tetapi belum terlihat hal demikian untuk venue di luar kawasan GBK. Misalnya Pulomas, GOR Bulungan, TMII, Velodrome," ujar Adrianus.
Lima, water fountain atau tap water kondisinya sudah strategis dan mudah diakses. dari segi hiegenitas menjadi pertanyaan Jika tidak, pengguna venue akan terkena wabah penyakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan