Suara.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengamankan ribuan bungkus produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) alias kosmetik ilegal yang berasal dari tujuh Kabupaten Kota di Jawa Barat.
"Kosmetik tanpa izin edar itu kami dapatkan dari tujuh kabupaten kota di Jawa Barat, yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Karawang, Kota dan Kabupaten Bekasi," kata Kepala BBPOM Bandung, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di kantor BBPOM, Jalan Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, nilai ekonomi dari kosmetik yang diamankan itu ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. Terdapat berbagai macam produk kecantikan ilegal yang berhasil diamankan BBPOM dalam sidak nasional yang berlangsung sekitar satu pekan itu.
BBPOM berhasil menyita produk kecantikan tanpa izin edar sebanyak 61.421 bungkus.
"Yang dipajang di sini tanpa izin edar. Sementara yang berbahaya ada beberapa seperti produk Natural 99, yang mengklaim ada vitamin E, padahal ada merkurinya. Ini produk untuk pemutih kulit," jelasnya.
Ia mengatakan masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan produk kecantikan yang mengandung zat-zat berbahaya itu. Selain itu, dia pun mengaku masih melakukan penelusuran mendalam terkait distributor ataupun tempat produksi alat kosmetik itu.
"Ini baru penyitaan barangnya saja. Mereka kan pedagang ataupun suplayer yang diamankan produknya saja, tapi kami juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. Kita juga minta kerja sama mereka agar bisa tahu sumbernya dari mana," ujarnya.
Selain produk lokal, terdapat pula produk impor yang tidak memiliki izin edar dalam razia itu. Di antaranya, produk kosmetik yang berasal dari Tiongkok juga Korea Selatan.
"Impor kita kebanyakan dari Cina dan Korea. Ada juga produk lokal yang memang diproduksi di Indonesia. Tapi kita masih telusuri produsennya ada di mana," tandasnya. (Aminuddin)
Baca Juga: Daftar Nyaleg, Kader Partai Tommy Soeharto Tak Bayar Kopi Asongan
Berita Terkait
-
Persib Gagal Menang, Bojan Hodak Kecewa Berat: Saya Tidak Senang!
-
Persib Bandung Batal Menang, Lion City Sailors Samakan Kedudukan di Menit Akhir
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Lion City Sailors Kamis Malam
-
Ribuan Personel Jaga Laga Persib Bandung vs Lion City Sailors di Stadion Gelora Bandung Lautan Api
-
Lion City Sailors Siap Hajar Persib di Hadapan Bobotoh: Sudah Persiapan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!