Suara.com - Pelaksana harian (Plh) Kalapas Sukamiskin, Alfi Zahrin Kiemas mengaku masih akan melakukan pendalaman terkait modus penyelundupan barang-barang terlarang yang dimiliki para napi di dalam Lapas Sukamiskin.
Kemenkumham, sebelumnya melakukan sidak di Lapas Sukamiskin, Minggu (22/7/2018) malam. Petugas Kemenkumham menyita beberapa barang seperti kulkas, televisi, microwave hingga kompor gas dari dalam kamar tahanan napi di sana. Selain itu, petugas pun menyita uang sebesar Rp 102 juta.
"Cara masuk barangnya lagi kami dalami," kata Alfi Zahrin Kiemas kepada wartawan di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Jawa Barat, Senin (23/7/2018).
Menurutnya, kondisi di dalam Lapas memang tampak biasa-biasa saja. Aktivitas kunjungan pun berjalan normal seperti biasanya. Awak media tampak berkerumun di depan pintu masuk utama Lapas Sukamiskin.
"Tadi saya bertemu dengan beberapa warga binaan, saya sampaikan perintah pak menteri Yasonna dan mereka menerima terkait penertiban semalam," jelasnya.
"Hari ini cuma komunikasi saja dengan beberapa warga binaan di dalam," lanjutnya.
Menurutnya, terkait keberadaan saung mewah yang berada di dalam Lapas Sukamiskin, masih belum dibongkar hingga hari ini. Menurut dia, sebelum dibongkar, petugas lapas akan menyiapkan dulu tempat berkunjung bagi tamu yang melakukan besuk. Pasalnya, saung itu biasa dijadikan tempat kunjungan.
"Tadi malam kan disampaikan Ibu Dirjen Kemenkumham (Sri Pugub Budi Utami) itu akan disiapkan dulu tempat berkunjung yang baru. Baru kita tertibkan (saung mewah). Karena kan selama ini dipakai tempat kunjungan," jelasnya (Aminuddin)
Baca Juga: Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin
Berita Terkait
-
Suara Live: Setya Novanto Bebas Bersyarat! Mario Dandy Dapat Remisi: Kejutan di Lapas Sukamiskin!
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
ICW Murka 'Papa Minta Saham' Bebas Bersyarat: Hartanya Tak Disita, Masih Bisa Pelesiran!
-
Triliunan Raib, Setnov 'Berkelakuan Baik' dan Bebas: Paradoks Keadilan yang Menyakitkan
-
5 Fakta Kunci di Balik Parole 'Papa' Setya Novanto, Kini Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Longsor Pasirlangu: Pemkab Bandung Barat Aktifkan Status Darurat, 82 Warga Masih Dicari
-
Minibus Oleng hingga Hantam Tiga Motor dan Gerobak di Karawang, Satu Pengendara Tewas
-
Genangan 50 Cm di KM 50 Tol TangerangMerak, PJR Alihkan Kendaraan Kecil ke Lajur 3
-
Tujuh Hari Menembus Medan Ekstrem, Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Resmi Ditutup
-
Akses Terisolasi Jadi Tantangan Utama Pemulihan Pascabanjir Bandang Aceh Timur