Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan hasil dari beberapa tindak pidana korupsi dan pencucian uang dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung pada Selasa (24/7/2018). Adapun barang yang diserahkan tersebut berupa empat buah kendaraan roda empat dan satu buah rumah.
Terhadap penyerahan barang rampasan yang sudah menjadi aset negara tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sangat senang. Dia pun mengapresiasi langkah KPK dan Kementerian Keuangan yang sudah membantu Kejagung pada sisi sarana dan prasarana pendukung.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan serah terima barang rampasan dari KPK di Kejagung, Jalan Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
"Dalam kesempatan ini atas nama probadi maupun pimpinan kejaksaan, saya mengapresiasi setinggi-tingginya termasuk dirjen kekayaan negara dan pimpinan tertinggi pemberantasan korupsi terkait serah-terima barang rampasan ini " kata Prasetyo.
Politikus Nasdem yang kini duduk di pemerintahan tersebut berharap serah terima barang rampasan tersebut dapat mempererat kerjasama antara Kejaksaan dan KPK serta Kementerian Keuangan.
"Tentunya dalam rangka penggunaan aset negara hasil rampasan dari tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa barang-barang yang diserahkan oleh KPK tersebut adalah aset negara, bukan milik KPK. Namun, KPK yang mendapatkan barang tersebut dari para koruptor akan memberikan kepada lembaga yang meminta dan memerlukannya.
"Sebetulnya ini aset negara, karena setelah inkraht (berkekuatan hukum tetap) kita memberikan ke Kementerian Keuangan. Kita berikan itu sesuai siapa yang memintakan kemudian kita minta izin ke Memenkeu. Kami sangat dukung kalau untuk teman-teman penegak hukum seperti kejaksaan," kata Agus.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Agus untuk menyampaikan permintaannya terkait kurangnya tenaga dari Kejaksaan di KPK. Dia berharap Kejaksaan akan ikut membantu KPK dengan mengirimkan tambahan jaksa ke KPK.
Baca Juga: Kapitra Ampera, Eks Pengacara Habib Rizieq Resmi Jadi Kader PDIP
"KPK mengalami kendala yang sangat serius. Kami kekurangan jaksa di KPK. Kami membawa pak Pahala untuk berbicara dengan Plt jambin dan Karopek di sini agar banyak jaksa yang bisa ditugaskan ke KPK," katanya.
"Perkara numpuk, banyak banget. Mudah-mudahan dengan bantuan bapak, personel bisa ditambahkan di KPK agar pekerjaan bisa lebih lancar. Kami sangat berharap kerja sama ini bisa berjalan dengan baik," tambah Agus.
Menanggapi permintaan Agus, Prastyo tak menolaknya. Namun, dia meminta kepada KPK agar memperlakukan anak buahnya dengan baik.
"Ketika tadi ketua KPK perlunya personel tambahan dari KPK, saya pikir tidak ada masalah pak Agus sejauh anak-anak saya jangan diperlakukan sebagai pelengkap. Karena jaksa itu satu dan tidak bisa dipisahkan," kata Prasetyo.
Diketahui, nilai total barang rampasan yang diserahkan melalui mekanisme PSP (penetapan status penggunaan) sekitar Rp 3,5 miliar yang terdiri atas satu unit Toyota Fortuner 2.5 GAT Tahun 2013 senilai Rp 274.564.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo.
Kemudian satu unit Toyota Kijang Innova V XW43 Tahun 2007 senilai Rp 94.934.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, satu unit Isuzu Tahun 1996 senilai Rp 28.380.000 dari perkara dengan tersangka Djoko Susilo, dan satu unit Hyundai H1 2.4 Tahun 2010 senilai Rp 100.595.000 dari perkara dengan tersangka Fuad Amin
Berita Terkait
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Akan Datang Lagi ke KPK
-
KPK Limpahkan 18 Anggota DPRD Malang ke Pengadilan Tipikor
-
Akhir Juli 2018, PKS Tetapkan Mitra Koalisi Pilpres 2019
-
Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta