Suara.com - Pasca adanya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, ada usul narapidana korupsi atau koruptor dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Menurut Kementerian Hukum dan HAM, usulan itu perlu dibicarakan lebih lanjut.
Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan perlu duduk bersama pihaknya dengan instansi penegak hukum lainnya.
"Perlu duduk bareng antara Ditjen PAS Kemenkumham dengan instansi penegak hukum terkait, dalam hal ini KPK, Kejagung dan Polri," kata Ade dalam pesan singkatnya.
Selain itu perlu adanya pemetaan napi tipikor yang mempunyai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kabag Humas Ditjen PAS ini kembali menegaskan bahwa pembahasan bersama ini harus dilakukan. Karena napi tipikor mempunyai kekuatan politik, ekonomi, dan sosial ekonomi.
Dia juga berharap bahwa kasus Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein yang diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) tidak terjadi kembali di lingkungan Ditjen PAS.
Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang baru menjabat Maret 2018 ini diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu (21/7/2018) dini hari karena diduga menerima suap untuk fasilitas mewah dan rekomendasi izin keluar Lapas Sukamiskin.
Usul pindah ke Nusakambangan
Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) mengusulkan narapidana korupsi atau koruptor dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Meski belum tahu efektivitasnya, itu harus diuji.
Baca Juga: Pakar Usul Koruptor Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Setuju?
Usulan itu menyusul adanya operasi tangkap tangan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jumat (22/7/2018). Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein diduga menerima suap dari narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah yang juga suami dari artis cantik Inneke Koesherawati.
"Untuk wacana itu, boleh saja. Akan tetapi, harus diuji untuk melihat efektif atau tidak agar kita dapat menemukan formulasi yang tepat," kata Ketua Alpha yang juga pengajar hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra di Jakarta, Minggu (22/7/2018) lalu.
Pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan itu menunjukan lapas umum sudah gagal karena tidak ada perubahan dari sistem pemenjaraan ke sistem pemasyarakatan.
"Hanya berubah nama saja kehendak UU Permasyarakatan. Akan tetapi, belum dapat dioperasionalkan dengan baik," katanya.
Praktik sewa-menyewa kamar tahanan seperti ini sudah lama, tapi baru sekarang terbuka karena ada OTT KPK. "Sudah bukan rahasia umum yang beginian," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai persoalan OTT KPK bukan pada menterinya, melainkan di level bawahnya yang bermasalalah.
Berita Terkait
-
Disita, Dua Truk Isi Barang Mewah Milik Napi Koruptor Sukamiskin
-
Saung Mewah di Lapas Sukamiskin Belum Dibongkar
-
Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin
-
Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka
-
Agus Rahardjo Minta DPR Tak Kurangi Anggaran KPK untuk Tahun 2019
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya