Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap terkait APBD-P Kota Malang tahun 2015 yang menjerat 18 anggota DPRD Kota Malang.
Usai penyidikan itu, KPK telah melimpahkan berkas 18 tersangka anggota DPRD Kota Malang itu untuk segera diadili di pengadilan. Belasan tersangka wakil rakyat itu bahkan sudah dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
"Kemarin dilakukan pelimpahan barang bukti dan 18 tersangka TPK (tindak pidana korupsi) suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ke penuntutan (tahap dua)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/7/2018).
Untuk kepentingan persidangan di Surabaya, penahanan para tersangka suap itu dititipkan di Rutan Klas I Surabaya dan Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Dengan pelimpahan para tersangka itu, tim Jaksa Penuntut Umum KPK memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaan terhadap 18 anggota dewan itu. Setelah itu, surat dakwaan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.
"Rencananya sidang akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya," ucap Febri.
Ke-18 anggota DPRD Kota Malang itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut daftar tersangka kasus suap anggota DPRD Kota Malang:
1. Sulik Lesyowati, dari Fraksi Demokrat/anggota Badan Anggaran
2. Bambang Sumarto, selaku Ketua Komisi C
3. Abdul Hakim, selaku Ketua DPRD Kota Malang proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan M Arief Wicaksono sebagai anggota Badan Anggaran
4. Imam Fauzi, Ketua Komisi D
5. Syaiful Rusdi dari Fraksi PAN
6. Tri Yudiani dari Fraksi PDIP
7. Suprapto dari Fraksi PDIP/anggota Badan Anggaran
Berita Terkait
-
Akhir Juli 2018, PKS Tetapkan Mitra Koalisi Pilpres 2019
-
Kemkumham Siap Bahas Usul Koruptor Dipindah ke Nusakambangan
-
Pagi Ini, KPK Serahkan Barang Sitaan Akil Mochtar dan Fuad Amin
-
Menkumham Yasonna Stres Ada Penjara Mewah Koruptor di Sukamiskin
-
Foto Panas Inneke Koesherawati Beredar, Fahri Hamzah Murka
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan