Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno harus berurusan dengan polisi karena kembali dilaporkan Fransiksa Kumalawati Susilo atas tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Dari laporan bernomor LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 27 Juni 2018, Fransiska mengaku ditunjuk sebagai kuasa Edward Seky Soeryadjaya selaku korban terkait tuduhan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Sandiaga.
"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (25/7/2018).
Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.
Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku polisi telah menerima laporan Fransiska atas kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Sandiaga.
"Iya benar (ada laporan tersebut)," kata Argo.
Sebelumnya, Fransika melaporkan Sandiaga terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT Japirex di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Selain itu, Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain adalah rekan bisnis Sandiaga.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus ini masih sebagai terlapor.
Terkait penetapan status tersangka itu, polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp 3,4 miliar. Rekening mantan Direktur Utama PT Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?