Suara.com - Surat edaran berisi pelarangan tablig akbar di Semarang yang menghadirkan pengkhotbah beken Abdul Somad alias Ustaz Somad, viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan, surat tersebut diterbitkan Markas Komando Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah.
Menurut surat edaran itu, Abdul Somad dilarang tampil sebagai pengkhotbah karena dinilai bagian dari organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia juga dinilai sering mengampanyekan paham radikalisme setiap berkhotbah.
"Kami PGN Jateng menolak keras dan mendesak tidak memberikan izin kegiatan, yang diselenggarakan oleh gerakan radikal yang menebarkan kebencian, fitnah dan permusuhan. Melarang dan menolak kehadiran ustaz Abdul Somad yang berpotensi menimbulkan keresahan," demikian isi surat tersebut, yang diteken Panglima tertinggi PGN Nurul Arifin.
Sementara Mabes Polri menegaskan, tidak boleh ada kelompok yang melakukan pelarangan kegiatan apa pun, termasuk tablig akbar.
Menanggapi hal itu, Mabes Polri menyatakan tak boleh ada yang melakukan pelarangan terkait kegiatan apapun termasuk tabligh akbar.
"Silakan saja mengeluarkan surat edaran seperti itu. Tapi, surat itu tidak memunyai kekuatan hukum tetap. Mana ada ormas bisa melarang kegiatan. Hanya Polri yang memunyai kewenangan itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Iqbal juga menegaskan, tidak boleh ada aksi kekerasan dan pemaksaan dalam kegiatan apa pun, seperti yang tertera dalam surat edaran tersebut.
PGN, dalam surat edarannya, juga menyebutkan bakal menggelar aksi kalau tablig akbar Abdul Somad itu tetap dilakukan pada 30 sampai 31 Juli 2018.
Baca Juga: Ojek Online Demo Saat Asian Games, Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
”Kami tengah berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang berseteru. Kami akan menjembatani mereka, agar tetap kondusif. Pastinya, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau hal itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?