Suara.com - Surat edaran berisi pelarangan tablig akbar di Semarang yang menghadirkan pengkhotbah beken Abdul Somad alias Ustaz Somad, viral di media sosial.
Berdasarkan keterangan, surat tersebut diterbitkan Markas Komando Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah.
Menurut surat edaran itu, Abdul Somad dilarang tampil sebagai pengkhotbah karena dinilai bagian dari organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia juga dinilai sering mengampanyekan paham radikalisme setiap berkhotbah.
"Kami PGN Jateng menolak keras dan mendesak tidak memberikan izin kegiatan, yang diselenggarakan oleh gerakan radikal yang menebarkan kebencian, fitnah dan permusuhan. Melarang dan menolak kehadiran ustaz Abdul Somad yang berpotensi menimbulkan keresahan," demikian isi surat tersebut, yang diteken Panglima tertinggi PGN Nurul Arifin.
Sementara Mabes Polri menegaskan, tidak boleh ada kelompok yang melakukan pelarangan kegiatan apa pun, termasuk tablig akbar.
Menanggapi hal itu, Mabes Polri menyatakan tak boleh ada yang melakukan pelarangan terkait kegiatan apapun termasuk tabligh akbar.
"Silakan saja mengeluarkan surat edaran seperti itu. Tapi, surat itu tidak memunyai kekuatan hukum tetap. Mana ada ormas bisa melarang kegiatan. Hanya Polri yang memunyai kewenangan itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).
Iqbal juga menegaskan, tidak boleh ada aksi kekerasan dan pemaksaan dalam kegiatan apa pun, seperti yang tertera dalam surat edaran tersebut.
PGN, dalam surat edarannya, juga menyebutkan bakal menggelar aksi kalau tablig akbar Abdul Somad itu tetap dilakukan pada 30 sampai 31 Juli 2018.
Baca Juga: Ojek Online Demo Saat Asian Games, Wakapolri: Tak Ada Kaitannya
”Kami tengah berkoordinasi dengan kedua belah pihak yang berseteru. Kami akan menjembatani mereka, agar tetap kondusif. Pastinya, tidak boleh ada pemaksaan. Kalau hal itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!