Suara.com - Ketua organisasi masyarakat Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Tengah Mohammad Musthofa Mahendra tegas menolak acara tablig akbar, yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad di Semarang.
Tablig akbar recananya dihelat di Lapangan Leboh Raya, Pedurungan dan Masjid Jatisari BSB, Mijen. Kedua acara tersebut masing-masing diadakan pada Senin hingga Selasa 30-31 Juli 2018.
PGN mengungkapkan, mereka menolak kedatangan Ustaz Somad karena yang bersangkutan diklaim orang Hizbut Tahrir Indonesia—organisasi dilarang.
"Yang namanya seseorang sudah menganut ideologi, ya tetap menganut ideologi itu. Somad itu kan HTI, kok masih diberi ruang," kata Musthofa saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2018).
Musthofa menyatakan, tablig akbar Ustaz Somad hanya akan menambah keresahan masyarakat.
"Berbahaya, itu mulutnya bilang sudah tobat. Tapi nyatanya kejadian napi teroris di Mako Brimob masih bisa membunuh," ujarnya.
Pihaknya mengakui, telah melayangkan surat penolakan Ustaz Abdul Somad berkhotbah di Kota Semarang.
Alasan ditolaknya kehadiran Abdul Somad, disebut dalam edaran itu, pria kelahiran Silo Lama, Asahan, Sumatra Utara itu sebagai corong propaganda HTI.
Surat tersebut ditandatangani Panglima Tertinggi PGN Nuril Arifin Husein. Serta Ketua PGN Jawa Tengah, Mohammad Mustofa Mahendra. Surat itu juga ditembuskan ke Pangdam IV Diponegoro, Kapolrestabes Semarang, PGN Pusat dan beberapa unsur lainnya.
Baca Juga: NA Ditelanjangi Suami di Tempat Umum, Disuruh Jilat Kaki
"Saya menyayangkan panitia penyelenggara, lebih memilih mengundang Somad, kan masih banyak dai kondang lain di Jateng. Ada Gus Yusuf, Habib Luthfi dan tokoh-tokoh NU lain," ujarnya.
Selain itu, pihaknya mendengar kabar akan adanya demo oleh sejumlah orang. Dengan aktivitas salah satunya menyuarakan kebebasan ideologi Islam milik mereka.
"Ideologi Islam yang mana, mau bikin ideologi apa lagi? Jelas negara kita berideologi Pancasila. Kalau bikin ideologi itu kan berarti makar," tandasnya.
"PGN akan memertahankan dan memersiapkan perlawanan," lanjutnya.
Meski demikian, saat pihaknya bertemu pihak kepolisian dan tentara, PGN diminta untuk tidak melakukan pemaksaan.
"Polisi dan tentara minta tidak ada gesekan, tapi silakan kalau mereka (panitia) mau memaksa, dia jual, kita beli. Bahkan kita borong se-pabrik-pabriknya," tegasnya. [Adam Iyasa]
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi