Suara.com - Seorang istri di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial NA mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di hadapan sang anak.
Selain mendapatkan kekerasan fisik, dirinya juga sempat mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh sang suami.
"Sering mendapatkan kekerasan oleh suami, tapi kali ini berbeda," ucap NA kepada Suara.com, Rabu (25/7/2018).
Perilaku kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial PH ini, kata dia, sudah keterlaluan dan bikin malu, seperti memukuli dan menelanjangi di tempat umum.
Kejadian itu terjadi pada Senin (23/7) awal pekan ini. Saat itu, dia dipaksa sang suami membuka seluruh bajunya di hadapan umum. Bahkan, kejadian itu sempat direkam video ponsel.
"Saya direkam video, baju saya dibuka, lalu baju dibuang ke kali, saya cuma pakai tanktop saja, lalu saya suruh cium dan jilat kakinya dia," kata dia bercerita.
Ia menuturkan, PH melakukan KDRT karena cemburu buta. Sebabnya, AN mengakui dirinya berteman dengan lelaki lain.
"Saya kenal sama cowok itu sudah lama, sebelum saya menikah dengan PH. Saya akui saya salah, tapi saya tak pernah berhubungan intim dengan lelaki itu,” tuturnya.
Ironisnya lagi, setelah menjalani penyiksaan tersebut, PH menyuruh istrinya untuk memotong rambutnya sendiri.
Baca Juga: Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
"Dia bilang 'lu mau gua pukulin lagi atau mau potong rambut lu sendiri', saya bilang mendingan potong rambut sendiri sampai botak. Kalau dipukulin, saya sudah gak kuat," paparnya.
Selanjutnya, NA menegaskan dirinya akhirnya diperbolehkan pulang, namun anak semata wayangnya dibawa oleh PH.
NA mengatakan, selama tiga tahun menjalani pernikahan, suaminya memang sering melakukan kekerasan. Sempat terpikir ingin bercerai, namun berat karena ada seorang buah hati yang sangat disayanginya.
"Usia saya saat ini 24 tahun, dan selama tiga tahun sering diperlakukan begini. Tapi selama ini saya diam dan menutupinya dari orang tua. Masih tahan karena memikirkan anak, tapi kalau sudah begini saya sudah tak kuat," pungkasnya.
Aparat Polresta Depok sendiri sudah menangkap PH. "Sudah kami amankan PH seusai melakukan visum dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatanya," kata Kasatreakrim Polresta Depok Kompol Bintoro.
Pelaku, kata Bintoro, melakukan kekerasan kepada istrinya karena cemburu. Tindak kekerasan itu dilakukan di tiga tempat antara lain, tempat bermain biliar di Jalan Margonda, Jembatan Panus, dan tempat kerja sang istri.
"Sementara di jembatan, NA dipaksa mengakui melakukan persetubuhan dengan dugaan selingkuhannya. Bahkan dipaksa buka baju," kata dia. [Supriyadi]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total