Suara.com - Seorang istri di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial NA mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di hadapan sang anak.
Selain mendapatkan kekerasan fisik, dirinya juga sempat mendapatkan perlakuan yang tidak layak oleh sang suami.
"Sering mendapatkan kekerasan oleh suami, tapi kali ini berbeda," ucap NA kepada Suara.com, Rabu (25/7/2018).
Perilaku kekerasan yang dilakukan suaminya berinisial PH ini, kata dia, sudah keterlaluan dan bikin malu, seperti memukuli dan menelanjangi di tempat umum.
Kejadian itu terjadi pada Senin (23/7) awal pekan ini. Saat itu, dia dipaksa sang suami membuka seluruh bajunya di hadapan umum. Bahkan, kejadian itu sempat direkam video ponsel.
"Saya direkam video, baju saya dibuka, lalu baju dibuang ke kali, saya cuma pakai tanktop saja, lalu saya suruh cium dan jilat kakinya dia," kata dia bercerita.
Ia menuturkan, PH melakukan KDRT karena cemburu buta. Sebabnya, AN mengakui dirinya berteman dengan lelaki lain.
"Saya kenal sama cowok itu sudah lama, sebelum saya menikah dengan PH. Saya akui saya salah, tapi saya tak pernah berhubungan intim dengan lelaki itu,” tuturnya.
Ironisnya lagi, setelah menjalani penyiksaan tersebut, PH menyuruh istrinya untuk memotong rambutnya sendiri.
Baca Juga: Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
"Dia bilang 'lu mau gua pukulin lagi atau mau potong rambut lu sendiri', saya bilang mendingan potong rambut sendiri sampai botak. Kalau dipukulin, saya sudah gak kuat," paparnya.
Selanjutnya, NA menegaskan dirinya akhirnya diperbolehkan pulang, namun anak semata wayangnya dibawa oleh PH.
NA mengatakan, selama tiga tahun menjalani pernikahan, suaminya memang sering melakukan kekerasan. Sempat terpikir ingin bercerai, namun berat karena ada seorang buah hati yang sangat disayanginya.
"Usia saya saat ini 24 tahun, dan selama tiga tahun sering diperlakukan begini. Tapi selama ini saya diam dan menutupinya dari orang tua. Masih tahan karena memikirkan anak, tapi kalau sudah begini saya sudah tak kuat," pungkasnya.
Aparat Polresta Depok sendiri sudah menangkap PH. "Sudah kami amankan PH seusai melakukan visum dan pemeriksaan. Pelaku mengakui perbuatanya," kata Kasatreakrim Polresta Depok Kompol Bintoro.
Pelaku, kata Bintoro, melakukan kekerasan kepada istrinya karena cemburu. Tindak kekerasan itu dilakukan di tiga tempat antara lain, tempat bermain biliar di Jalan Margonda, Jembatan Panus, dan tempat kerja sang istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat