Suara.com - Polisi langsung membuka penyelidikan terkait laporan kasus penipuan dan penggelapan saham PT Japirex yang diduga dilakukan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.
Polisi telah meminta keterangan Fransiska Kumalawati Susilo sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"Masih penyelidikan yang bersangkutan (Fransiska) sudah kami mintakan klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (25/7/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Fransiska. Dia hanya menyampaikan, polisi telah menyakan dasar hukum Fransiska perihal laporan kasus penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan Sandiaga.
Argo juga tak menjelaskan tahapan-tahapan penyelidikan setelah polisi memeriksa Fransiska sebagai pelapor, termasuk kapan jadwal pemeriksaan Sandiaga agar bisa diperiksa sebagai terlapor.
"Kita tunggu (jadwal pemeriksaanya)," tandasnya.
Fransiska melaporkan Sandiaga terkait tuduhan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Kaya pada Rabu (27/6/2018). Dalam laporan itu, Fransiska ditujuk sebagai kuasa dari Edward Seky Soeryadjaya sebagai korban dalam kasus tersebut.
"Betul saya adalah kuasa dari pak Edward Soeryadjaya," kata Fransiska saat dikonfirmasi.
Fransiska menyampaikan, kasus penipuan ini berawal saat Sandiaga diminta Edward untuk mengurus PT Japirex. Pada 17 Mei 2011, kata Fransiska, Sandiaga mengalihkan 40 persen saham PT Japirex dari John Nainggolan kepada dirinya.
Baca Juga: Digeledah KPK, Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Masih Ada Sel Mewah
Terkait tuduhan penggelapan saham itu, Edward diduga mengalami kerugian mencapai Rp 20 miliar.
"Karena menggelapkan saham 40 persen dan berakibat dijualnya aset PT (Japirex) dan tidak dikembalikan," katanya.
Sebelum kasus ini, Sandiaga juga lebih dulu dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah PT Japirex, Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Fransiska turut melaporkan Andreas Tjahajadi yang tak lain adalah rekan bisnis Sandiaga dalam kasus serupa.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan status Andreas sebagai tersangka. Sedangkan, status Sandiaga dalam kasus penggelapan tanah masih sebagai terlapor.
Terkait penetapan status tersangka itu, polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp 3,4 miliar.
Rekening mantan Direktur Utama PT. Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta