Suara.com - Ratusan orang FPI Bekasi Raya menggelar aksi demontrasi di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).
Mereka menuntut agar Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, membebaskan dua pelaku yang diduga menyebarkan hoaks untuk dibebaskan. Kedua terduga penyebar hoaks itu ialah M Suheman dan Shodikin.
Keduanya disangkakan menyebarkan hoaks berbeda pada Pilkada serentak 2018. Suherman diduga menyebarkan selebaran hoaks berisis janji Wali Kota Bekasi terpilih Rahmat Effendi membangun 500 gereja di wilayah setempat beserta dukungan para pendeta kepada sang petahana.
Sementara Shodikin, terlibat tindak pidana dugaan penyebaran hoaks "Perang Salib", yang menyebutkan umat Kristiani Kota Bekasi mengajak Perang Salib, bila ada pihak yang menyudutkan paslon nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
Selebaran surat Perang Salib itu menyebar ke sejumlah group dalam aplikasi WhatsApp. Koordinator aksi Irwan Saifullah menganggap penangkapan keduanya adalah tindakan yang gegabah.
Soalnya, keduanya mengirim selebaran surat itu ke dalam group WhatsApp sebagai upaya untuk mengonfirmasi kebenarannya.
"Ini malah ditangkap, padahal kan keduanya itu mau bertanya kepada grup, apakah benar selebaran surat itu," kata pria yang mengaku dari PA 212 Jakarta Pusat ini.
Dengan demikian, mereka menuntut agar polisi dapat menagguhkan dan membebaskan Suherman dan Shodikin.
"Harus dibebaskan, polisi seharusnya menangkap pembuat selebaran hoaks dan orang pertama yang menyebarkan hoaks itu," tuturnya.
Baca Juga: Teka-Teki Tamu Misterius dan Keributan Sebelum Nenek Lim Dibunuh
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto, mengatakan kasus hoaks yang dituduhkan kepada Shodikin tidak dapat tangguhkan.
Soalnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, sehingga polisi tidak lagi berwenang.
Sementara untuk tersangka Suherman, Indarto menjanjikan mempertimbangkan keinginan demonstran.
"Sodikin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara Suherman saya janji mempertimbangkan gelar perkara aspek hukumnya," kata Indarto.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dapat diintervensi dari unsur mana pun, karena sudah mengikat dalam perundang-undangan.
"Saya sudah beraudensi, mereka menganggap kami tebang pilih karena agama. Saya tegaskan, soal hukum kami tidak bicara suku, agama maupun ras, semua kami tegakkan," tandasnya. [Yakub]
Berita Terkait
-
Akibat Cinta Segitiga, Harwalis Tewas Dibunuh saat Temani Putri
-
Waspada! Permen Narkoba Rp 300 Ribu Perbungkus Beredar di Bekasi
-
Bom Molotov, Mardani Ali Sera Akan Diperiksa Polisi Pekan Ini
-
Pria Baju Hitam Paksa PNS Dukung Pj Wali Kota Bekasi Mundur
-
Geng Begal Serdadu Pondok Raya Dibekuk Polsek Pondok Gede
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif