Suara.com - Narkoba yang dikemas dalam permen dijual pengedar di wilayah Kota Bekai seharga Rp 300 ribu per bungkus. Permen narkoba itu dikemas oleh seorang pengedar dari Apartement Mutiara, Bekasi Selatan.
AM, pengedar narkoba permen yang menyebarkan di daerah Kota Bekasi itu ditangkap di apartemen tersebut, Jumat, 20 Juli 2018 pekan lalu.
Diwartakan Kriminologi.id (jejaring Suara.com), pengungkapan permen narkoba itu berawal dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Polisi menelusuri informasi itu hingga mengantongi identitas pengedar sabu-sabu di Bekasi Selatan.
"Pelakunya berinisial AM yang berada di Bekasi Selatan,” ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta di Mapolsek Medan Satria, Kamis (26/7/2018).
Polisi menangkap Amin (24) di Apartement Mutiara, Bekasi Selatan, pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan 24 bungkus permen narkoba yang dikemas dalam bungkus Kis seberat 20,25 gram.
"Dia sudah mengemasnya ke dalam bungkusan permen. Satu permen itu dijual Rp 300 ribu," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Bahrudin, mengatakan tersangka Amin merupakan warga yang berasal dari Banten. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Cilegon, Banten.
“Ngambil dari Cilegon, marketnya di Bekasi," kata Bahrudin.
Menurut Bahrudin, tersangka Amin sudah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat selama tiga bulan. Amin mengantongi keuntungan jutaan rupiah dari hasil penjualan permen narkoba tersebut.
Baca Juga: Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres
"Dia dikasih barang dari bandar 20 gram lebih, nanti diperkecil lagi dan dimasukan ke dalam permen, ukurannya beda-beda. Ada yang 0,2 ada yang 0,4 gram ada yang 1 gram,” kata Bahrudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112, 114 ayat 1 UU Tentang Narkotika maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Berita ini pertama kali terbit di laman Kriminologi.id dengan judul "Permen Narkoba Seharga Rp 300 Ribu per Bungkus Beredar di Kota Bekasi"
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi