Suara.com - Narkoba yang dikemas dalam permen dijual pengedar di wilayah Kota Bekai seharga Rp 300 ribu per bungkus. Permen narkoba itu dikemas oleh seorang pengedar dari Apartement Mutiara, Bekasi Selatan.
AM, pengedar narkoba permen yang menyebarkan di daerah Kota Bekasi itu ditangkap di apartemen tersebut, Jumat, 20 Juli 2018 pekan lalu.
Diwartakan Kriminologi.id (jejaring Suara.com), pengungkapan permen narkoba itu berawal dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Polisi menelusuri informasi itu hingga mengantongi identitas pengedar sabu-sabu di Bekasi Selatan.
"Pelakunya berinisial AM yang berada di Bekasi Selatan,” ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta di Mapolsek Medan Satria, Kamis (26/7/2018).
Polisi menangkap Amin (24) di Apartement Mutiara, Bekasi Selatan, pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan 24 bungkus permen narkoba yang dikemas dalam bungkus Kis seberat 20,25 gram.
"Dia sudah mengemasnya ke dalam bungkusan permen. Satu permen itu dijual Rp 300 ribu," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Bahrudin, mengatakan tersangka Amin merupakan warga yang berasal dari Banten. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Cilegon, Banten.
“Ngambil dari Cilegon, marketnya di Bekasi," kata Bahrudin.
Menurut Bahrudin, tersangka Amin sudah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat selama tiga bulan. Amin mengantongi keuntungan jutaan rupiah dari hasil penjualan permen narkoba tersebut.
Baca Juga: Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres
"Dia dikasih barang dari bandar 20 gram lebih, nanti diperkecil lagi dan dimasukan ke dalam permen, ukurannya beda-beda. Ada yang 0,2 ada yang 0,4 gram ada yang 1 gram,” kata Bahrudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112, 114 ayat 1 UU Tentang Narkotika maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Berita ini pertama kali terbit di laman Kriminologi.id dengan judul "Permen Narkoba Seharga Rp 300 Ribu per Bungkus Beredar di Kota Bekasi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
Terkini
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'