Suara.com - Narkoba yang dikemas dalam permen dijual pengedar di wilayah Kota Bekai seharga Rp 300 ribu per bungkus. Permen narkoba itu dikemas oleh seorang pengedar dari Apartement Mutiara, Bekasi Selatan.
AM, pengedar narkoba permen yang menyebarkan di daerah Kota Bekasi itu ditangkap di apartemen tersebut, Jumat, 20 Juli 2018 pekan lalu.
Diwartakan Kriminologi.id (jejaring Suara.com), pengungkapan permen narkoba itu berawal dari informasi yang beredar di kalangan masyarakat. Polisi menelusuri informasi itu hingga mengantongi identitas pengedar sabu-sabu di Bekasi Selatan.
"Pelakunya berinisial AM yang berada di Bekasi Selatan,” ujar Kapolsek Medan Satria, Kompol I Made Suweta di Mapolsek Medan Satria, Kamis (26/7/2018).
Polisi menangkap Amin (24) di Apartement Mutiara, Bekasi Selatan, pada Jumat, 20 Juli 2018. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan 24 bungkus permen narkoba yang dikemas dalam bungkus Kis seberat 20,25 gram.
"Dia sudah mengemasnya ke dalam bungkusan permen. Satu permen itu dijual Rp 300 ribu," katanya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria, Iptu Bahrudin, mengatakan tersangka Amin merupakan warga yang berasal dari Banten. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Kota Cilegon, Banten.
“Ngambil dari Cilegon, marketnya di Bekasi," kata Bahrudin.
Menurut Bahrudin, tersangka Amin sudah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat selama tiga bulan. Amin mengantongi keuntungan jutaan rupiah dari hasil penjualan permen narkoba tersebut.
Baca Juga: Pakar: JK Punya Hak Konstitusional Gugat Masa Jabatan Wapres
"Dia dikasih barang dari bandar 20 gram lebih, nanti diperkecil lagi dan dimasukan ke dalam permen, ukurannya beda-beda. Ada yang 0,2 ada yang 0,4 gram ada yang 1 gram,” kata Bahrudin.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112, 114 ayat 1 UU Tentang Narkotika maksimal hukuman 20 tahun penjara.
Berita ini pertama kali terbit di laman Kriminologi.id dengan judul "Permen Narkoba Seharga Rp 300 Ribu per Bungkus Beredar di Kota Bekasi"
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
Terkini
-
Kapan Sebaiknya Mengajukan Pinjaman Daring agar Lebih Menguntungkan?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
-
Terungkap! Ini Identitas dan Pangkat Anggota TNI Penganiaya Pegawai Artis Zaskia Adya Mecca
-
Cuaca Hari Ini: BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang di 8 Kota Besar
-
Agus Suparmanto Ungkap Tantangan Terbesar PPP Usai Muktamar: Pulihkan Kepercayaan Umat
-
Peta Politik Baru di Meja Bundar Munas PKS: Dasco, Utut hingga Cucun Duduk Satu Meja
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo