Suara.com - Ratusan kilogram buah-buahan impor asal Thailand yang mengandung lalat ganas diamankan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, ratusan kilogram buah impor legal ini akan dimusnahkan.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan BBKP Bandara Soetta, Maman Suparman menerangkan, ratusan kilogram buah impor yang disita tersebut, terdiri dari 630 kilogram Rose Apple (Syzygium samarangense var Samarangense) atau jambu air dan juga buah Long Kong (Lansium parasiticum) sebanyak 180 kilogram.
"Pemasukan ratusan kilogram buah tersebut diketahui lewat jalur legal. Karena dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand," terang Maman Suparman, saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/7/2018).
Namun setelah diperiksa lebih dalam, ratusan kilogram buah impor bersertifikat itu ternyata sudah dalam kondisi busuk dan teridentifikasi membawa serangga hidup.
"Kita lakukan rearing di laboratorium, dan ternyata setelah diidentifikasi salah satu serangganya adalah lalat buah berjenis sangat rakus yaitu Bactrocera Correcta pada jambu air," terangnya.
Maman Suparman menjelaskan, lalat buah yang tergolong ganas itu termasuk yang belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan No. 51 th 2015.
"Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita," kata Maman.
Saat ini ratusan kilogram buah impor berbahaya itu diamankan dan berada dalam pengawasan petugas BBKP Bandara Soetta. Dengan disimpan didalam ruang pendingin dan diisolasi, dijaga agar hama berupa lalat buah dan larva ini tidak kontak dengan udara luar.
Selain mengandung jenis lalat buah rakus Bactrocera Correcta lanjut Maman, ratusan kilogram buah impor ini juga mengandung Bactrocera Dorsalis Complex pada jambu air dan kutu putih Pseudococcus Baliteus pada long kong.
Baca Juga: Anies - Sandiaga Hadiri Acara Politik GNPF Ulama di Hotel Mewah
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Dr. Antarjo Dikin menerangkan, pihaknya telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand dengan mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC).
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Buah yang telah tersertifikasi, namun karena kekurang telitian negara pengekspor masih mengandung hama. Karantina memeriksa ulang setiap produk pertanian impor guna kehati-hatian keamanan pangan negara. Kami telah ajukan complain," kata Antarjo.
Antarjo menyebut, ratusan kilogram buah asal Thailand tersebut akan segera dimusnahkan.
"Pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara pembakaran dengan suhu tinggi di incenerator. Ini guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat membahayakan pertamanan dan juga kesehatan masyarakat kita dapat benar-benar musnah," jelasnya. (Anggy Muda)
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!