Suara.com - Ratusan kilogram buah-buahan impor asal Thailand yang mengandung lalat ganas diamankan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, ratusan kilogram buah impor legal ini akan dimusnahkan.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan BBKP Bandara Soetta, Maman Suparman menerangkan, ratusan kilogram buah impor yang disita tersebut, terdiri dari 630 kilogram Rose Apple (Syzygium samarangense var Samarangense) atau jambu air dan juga buah Long Kong (Lansium parasiticum) sebanyak 180 kilogram.
"Pemasukan ratusan kilogram buah tersebut diketahui lewat jalur legal. Karena dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand," terang Maman Suparman, saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/7/2018).
Namun setelah diperiksa lebih dalam, ratusan kilogram buah impor bersertifikat itu ternyata sudah dalam kondisi busuk dan teridentifikasi membawa serangga hidup.
"Kita lakukan rearing di laboratorium, dan ternyata setelah diidentifikasi salah satu serangganya adalah lalat buah berjenis sangat rakus yaitu Bactrocera Correcta pada jambu air," terangnya.
Maman Suparman menjelaskan, lalat buah yang tergolong ganas itu termasuk yang belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan No. 51 th 2015.
"Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita," kata Maman.
Saat ini ratusan kilogram buah impor berbahaya itu diamankan dan berada dalam pengawasan petugas BBKP Bandara Soetta. Dengan disimpan didalam ruang pendingin dan diisolasi, dijaga agar hama berupa lalat buah dan larva ini tidak kontak dengan udara luar.
Selain mengandung jenis lalat buah rakus Bactrocera Correcta lanjut Maman, ratusan kilogram buah impor ini juga mengandung Bactrocera Dorsalis Complex pada jambu air dan kutu putih Pseudococcus Baliteus pada long kong.
Baca Juga: Anies - Sandiaga Hadiri Acara Politik GNPF Ulama di Hotel Mewah
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Dr. Antarjo Dikin menerangkan, pihaknya telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand dengan mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC).
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Buah yang telah tersertifikasi, namun karena kekurang telitian negara pengekspor masih mengandung hama. Karantina memeriksa ulang setiap produk pertanian impor guna kehati-hatian keamanan pangan negara. Kami telah ajukan complain," kata Antarjo.
Antarjo menyebut, ratusan kilogram buah asal Thailand tersebut akan segera dimusnahkan.
"Pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara pembakaran dengan suhu tinggi di incenerator. Ini guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat membahayakan pertamanan dan juga kesehatan masyarakat kita dapat benar-benar musnah," jelasnya. (Anggy Muda)
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?