Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, gagal memeriksa dua orang yang dianggap sebagai pengelola akun Instagram @bola_gila.
Pengelola akun itu dipanggil untuk dimintakan keterangan, terkait kasus penyebaran berita palsu atau hoaks yang dilaporkan manajemen PT Lativi Mediakarya, perusahaan induk stasiun televisi tvOne.
Batalnya pemeriksaan itu karena pemilik akun medsos itu tak memenuhi panggilan polisi, Jumat (27/7/2018), hari ini.
"Agendanya kami klarifikasi dua orang. Nah yang bersangkutan itu belum datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Namun, Argo tak merinci alasan pengelola akun @bola_gila tidak memenuhi pemeriksaan kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, polisi akan kembali menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.
Sejatinya, agenda pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi atas laporan petinggi tvOne. Dalam penyelidikan ini, tiga orang perwakilan dari tvOne sudah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"TvOne yang kemarin sudah datang tiga orang ya. Sudah kami mintakan klarifikasi," tandas Argo.
Terpisah, Editor-in-Chief INFIA yang mewakili akun instagram @bola_gila, Reza Waluyo Jati Bahar menerangkan alasan pihaknya tak memenuhi panggilan dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, surat panggilan yang dikirim polisi terkesan mendadak.
"Iya suratnya diterima kemarin (Kamis) larut malam. Kami tidak bisa menghadiri karena masih adanya pekerjaan," kata Reza.
Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Resmi Ditahan KPK
Selain itu, Reza juga belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang itu ditetapkan polisi. Sebab, menurutnya, informasi penjadwalan ulang itu belum dikoordinasikan tim kuasa hukum.
"Diundurnya belum tahu kapan kan kita juga masih konsultasi sama kuasa hukum. Nah yang jelas, yang dipanggil itu bukan bagian dari tim inti bola gila," ucapnya.
Sebelumnya, Manajemen tvOne melaporkan pemilik akun Instagram @bola_gila , karena mengunggah bidik layar tayangan berita baris skor laga Argentina versus Perancis dalam Piala Dunia 2018 Rusia yang sudah diedit sepihak. Skor yang sudah diedit itu, tidak sama dengan kenyataannya.
General Manager News Gathering tvOne, Ecep S Yasa menganggap penayangan skor fiktif pertandingan sepak bola melalui foto yang beredar di medsos telah merugikan nama perusahaannya.
"Ini kan sebuah berita bohong yang dipublikasikan di sosmed. Tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mungkin maksudnya bercanda, tapi dampaknya sangat serius,” kata Ecep di Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2018).
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3427/VII/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Meski terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, tvOne melaporkan Pasal 35 Jo Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini