Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, gagal memeriksa dua orang yang dianggap sebagai pengelola akun Instagram @bola_gila.
Pengelola akun itu dipanggil untuk dimintakan keterangan, terkait kasus penyebaran berita palsu atau hoaks yang dilaporkan manajemen PT Lativi Mediakarya, perusahaan induk stasiun televisi tvOne.
Batalnya pemeriksaan itu karena pemilik akun medsos itu tak memenuhi panggilan polisi, Jumat (27/7/2018), hari ini.
"Agendanya kami klarifikasi dua orang. Nah yang bersangkutan itu belum datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Namun, Argo tak merinci alasan pengelola akun @bola_gila tidak memenuhi pemeriksaan kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, polisi akan kembali menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.
Sejatinya, agenda pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi atas laporan petinggi tvOne. Dalam penyelidikan ini, tiga orang perwakilan dari tvOne sudah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"TvOne yang kemarin sudah datang tiga orang ya. Sudah kami mintakan klarifikasi," tandas Argo.
Terpisah, Editor-in-Chief INFIA yang mewakili akun instagram @bola_gila, Reza Waluyo Jati Bahar menerangkan alasan pihaknya tak memenuhi panggilan dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, surat panggilan yang dikirim polisi terkesan mendadak.
"Iya suratnya diterima kemarin (Kamis) larut malam. Kami tidak bisa menghadiri karena masih adanya pekerjaan," kata Reza.
Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Resmi Ditahan KPK
Selain itu, Reza juga belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang itu ditetapkan polisi. Sebab, menurutnya, informasi penjadwalan ulang itu belum dikoordinasikan tim kuasa hukum.
"Diundurnya belum tahu kapan kan kita juga masih konsultasi sama kuasa hukum. Nah yang jelas, yang dipanggil itu bukan bagian dari tim inti bola gila," ucapnya.
Sebelumnya, Manajemen tvOne melaporkan pemilik akun Instagram @bola_gila , karena mengunggah bidik layar tayangan berita baris skor laga Argentina versus Perancis dalam Piala Dunia 2018 Rusia yang sudah diedit sepihak. Skor yang sudah diedit itu, tidak sama dengan kenyataannya.
General Manager News Gathering tvOne, Ecep S Yasa menganggap penayangan skor fiktif pertandingan sepak bola melalui foto yang beredar di medsos telah merugikan nama perusahaannya.
"Ini kan sebuah berita bohong yang dipublikasikan di sosmed. Tidak bisa dipertanggung jawabkan. Mungkin maksudnya bercanda, tapi dampaknya sangat serius,” kata Ecep di Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2018).
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/3427/VII/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Meski terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan, tvOne melaporkan Pasal 35 Jo Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman