Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan, warga binaan kasus korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bukanlah orang-orang sembarangan.
Menurut Fahri, di Lapas Sukamiskin terdapat sedikitnya ada dua guru besar yang sudah menelurkan buku selama berada di sel tahanan. Yakni terpidana korupsi Jero Wacik dan OC Kaligis.
"Di sini (Lapas Sukamiskin) isinya ada guru besar, orang-orang pintar. Mereka masih ingin membaca buku, menulis. Enggak boleh dilarang," ujar Fahri, di Bandung, Minggu (29/7/2018)
Baca juga: Wapres JK Ajak Warga Jadi Suporter Tim Indonesia di Asian Games
Dengan adanya hal ini, kata Fahri, dirinya meminta kepada KPK supaya tidak terlalu mengintervensi kondisi yang ada di Lapas Sukamiskin saat ini. Terutama soal fasiltas di Lapas tersebut.
"KPK jangan mengintervensi terlalu jauh. Apa yang sudah baik yang dibangun (fasilitas) di sini (Lapas Sukamiskin), sebagai pola pembinaan yang paling baik di seluruh Indonesia," katanya.
Fahri menambahkan, seharusnya kondisi Lapas Sukamiskin bisa menjadi acuan dan contoh terkait fasiltas bagi Lapas lain yang ada di seluruh Indonesia.
Kondisi ini, lanjut Fahri, mengingat Lapas Sukamiskin merupakan lapas yang paling ideal, karena banyak lapas lain yang sudah overload.
Ia mengatakan, umur gedung Lapas Sukamiskin sudah berusia hampir 100 tahun, karena dibangun saat Zaman Kolonial Belanda.
Karena itu penggantian fasilitas, semisal kloset jongkok diganti dengan kloset duduk, dirasa mash Hal yang wajar.
"Kalau orang mengganti ke kloset duduk, masa enggak boleh. Itu kan sudah bocor, rusak. Kualitas bangunan masih bangunan lama," tutur mantan politikus PKS.
Baca Juga: Promosi Asian Games, Jokowi Jalan Sehat dengan Ratusan Ribu Warga
Sehari sebelumnya, Fahri Hamzah bersama anggota Komisi III DPR, diantaranya Masinton Pasaribu, Muhammad Toha, dan Agun Gunandjar, mengunjungi Lapas Sukamiskin.
Kedatangan mereka ke Lapas Sukamiskin untuk mengetahui secara jelas ihwal OTT KPK kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein, beberapa waktu lalu. [Rachman]
Tag
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Pakar Hukum Pidana Sebut Kasus Chromebook Masuk Ranah Administrasi Bukan Korupsi
-
Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya