Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menjelaskan, masih ada pengendara mobil yang nekat menggunakan plat nomor palsu saat polisi melakukan penindakan tilang terkait kebijakan ganjil genap yang baru diberlakukan, Rabu (1/8/2018) hari ini.
Menurutnya, alasan kebanyakan pengemudi nekat menggunakan plat nomor ganda untuk mengelabui petugas di lapangan.
"Pas kita cek STKN ada. Cuma dia ada plat nomor lain. Cuma bukan berarti mobilnya gak benar. Mobil data benar ada. Cuma dia buat kelabui petugas aja," kata Yusuf saat ditemui di area Wisma Atlet Asian Games, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Namun, Yusuf enggan menerangkan teknik polisi bisa mengendus pelanggar mobil meski pelat nomor palsu itu nyaris persis tampak seperti asli. Alasan Yusuf tak mau membocorkan teknik polisi, karena khawatir pengemudi lainnya mencari cara lain untuk bisa lolos kawasan ganjil-genap.
"Nggak perlu disampaikan disini. Itu kan teknis tidak perlu juga. Kalau kita sampaikan di media nanti pelaku gunakan cara lain. Repot lagi kita," katanya.
Yusuf juga belum bisa menghitung total pengemudi mobil yang melanggar di hari pertama perluasan sistem ganjil-genap. Pasalnya, jumlah pelanggar baru akan dihitung saat polisi melakukan evaluasi perluasan ganjil-genap selama satu minggu.
"Belum, baru dilaksanakan tadi. Itu kan masih sampai malam nanti. Evaluasi biasa kita laksanakan tuga haru paling cepat paling lama seminggu," kata dia.
Namun demikian, Yusuf memprediksi jumlah pelanggar lebih banyak dikenakan tilang satu minggu saat penindakan ganjil-genap sudah diberlakukan.
"Membandingkan Minggu pertama dan minggu, kedua satu pertandingan. Biasanya Minggu pertama banyak melanggar, Minggu kedua dan ketiga berkurang. Seperti saat sosialisasi, kita buat teguran pada Minggu pertama banyak kita, setelah minggu terakhir berkurang jauh," katanya.
Baca Juga: Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
Sebelumnya, seorang pengendara mobil jenis Honda Jazz kedapatan mengelabui polisi dengan memasang pelat nomor palsu demi menghindari sistem perluasan ganjil genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pagi tadi. Pengendara mobil bernama Wanda itu terpaksa ditilang petugas karena mobil yang dikendarai terpasang berpelat genap B 2374 SBN, padahal hari ini adalah tanggal ganjil.
Aksi penggunaan pelat nomor palsu yang dilakukan pengendara mobil itu pun diunggah ke laman Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada Rabu pagi pukul 07.47 WIB.
Berita Terkait
-
Pengendara Mobil Kedapatan Pasang Pelat Palsu Saat Ganjil Genap
-
600 Polisi Dikerahkan Amankan Penindakan Ganjil-Genap
-
Penindakan Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Ini Jalur Alternatifnya
-
Perluasan Ganjil Genap Berlaku Besok, Anies: Pelanggar Ditindak
-
Rabu Besok Polisi Mulai Tilang Pelanggar Perluasan Ganjil-Genap
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK