Suara.com - Pramusiwi di Serang, Banten, berinisial SN digelandang aparat kepolisian karena tega membunuh bayi asuhannya yang berusia tiga tahun.
SN membunuh batita berinisial RA tersebut karena kesal terhadap orang tua bayi yang menjadi majikannya. Sebab, SN dilarang sang majikan berpacaran alias memunyai kekasih.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan mengatakan, SN membunuh RA pada Selasa (31/7) siang, tatkala kedua orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.
”Saat itu, RA terus menangis saat diasuh SN. Karena kesal terhadap RA dan kedua orang tua RA yang melarangnya pacaran, SN memukul RA untuk membuatnya diam. Tak hanya itu, SN juga mencelupkan kepala korban ke air di ember,” kata Indra, Rabu (1/8/2018).
Setelah itu, SN mengambil uang Rp 100 ribu dan kabur. Jasad bayi tak berdosa itu baru ditemukan keluarga pada Selasa sore pukul 18.00 WIB, saat pulang kerja.
"Saat dipukuli masih hidup. Lalu dimasukkan ke dalam ember, posisi kepala di bawah. Lalu mengambil uang Rp 100 ribu, katanya untuk ongkos," jelasnya.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap SN yang mencoba melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka lebam di bagian dagu, kepala, tangan dan kaki bayi perempuan tersebut.
Pelaku kekinian ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 339 junto Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
Jika terbukti bersalah, SN terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. [Anggy Muda]
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Latihan Perang di Gunung, 8 Terduga Teroris Banten Ditangkap
-
Tega! Bayi Dimasukkan ke Kardus Mie Lalu Dibuang di Depan Masjid
-
Kisah Heroik Belasan Siswa SMK Tangsel Tangkap Begal
-
Dijanjikan Hidup Senang, 12 Gadis Jawa Jadi Budak di Tiongkok
-
Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor