Suara.com - Pramusiwi di Serang, Banten, berinisial SN digelandang aparat kepolisian karena tega membunuh bayi asuhannya yang berusia tiga tahun.
SN membunuh batita berinisial RA tersebut karena kesal terhadap orang tua bayi yang menjadi majikannya. Sebab, SN dilarang sang majikan berpacaran alias memunyai kekasih.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan mengatakan, SN membunuh RA pada Selasa (31/7) siang, tatkala kedua orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.
”Saat itu, RA terus menangis saat diasuh SN. Karena kesal terhadap RA dan kedua orang tua RA yang melarangnya pacaran, SN memukul RA untuk membuatnya diam. Tak hanya itu, SN juga mencelupkan kepala korban ke air di ember,” kata Indra, Rabu (1/8/2018).
Setelah itu, SN mengambil uang Rp 100 ribu dan kabur. Jasad bayi tak berdosa itu baru ditemukan keluarga pada Selasa sore pukul 18.00 WIB, saat pulang kerja.
"Saat dipukuli masih hidup. Lalu dimasukkan ke dalam ember, posisi kepala di bawah. Lalu mengambil uang Rp 100 ribu, katanya untuk ongkos," jelasnya.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap SN yang mencoba melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka lebam di bagian dagu, kepala, tangan dan kaki bayi perempuan tersebut.
Pelaku kekinian ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 339 junto Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
Jika terbukti bersalah, SN terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. [Anggy Muda]
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Latihan Perang di Gunung, 8 Terduga Teroris Banten Ditangkap
-
Tega! Bayi Dimasukkan ke Kardus Mie Lalu Dibuang di Depan Masjid
-
Kisah Heroik Belasan Siswa SMK Tangsel Tangkap Begal
-
Dijanjikan Hidup Senang, 12 Gadis Jawa Jadi Budak di Tiongkok
-
Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat