Suara.com - Pramusiwi di Serang, Banten, berinisial SN digelandang aparat kepolisian karena tega membunuh bayi asuhannya yang berusia tiga tahun.
SN membunuh batita berinisial RA tersebut karena kesal terhadap orang tua bayi yang menjadi majikannya. Sebab, SN dilarang sang majikan berpacaran alias memunyai kekasih.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Indra Gunawan mengatakan, SN membunuh RA pada Selasa (31/7) siang, tatkala kedua orang tua korban sedang bekerja di luar rumah.
”Saat itu, RA terus menangis saat diasuh SN. Karena kesal terhadap RA dan kedua orang tua RA yang melarangnya pacaran, SN memukul RA untuk membuatnya diam. Tak hanya itu, SN juga mencelupkan kepala korban ke air di ember,” kata Indra, Rabu (1/8/2018).
Setelah itu, SN mengambil uang Rp 100 ribu dan kabur. Jasad bayi tak berdosa itu baru ditemukan keluarga pada Selasa sore pukul 18.00 WIB, saat pulang kerja.
"Saat dipukuli masih hidup. Lalu dimasukkan ke dalam ember, posisi kepala di bawah. Lalu mengambil uang Rp 100 ribu, katanya untuk ongkos," jelasnya.
Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil menangkap SN yang mencoba melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat luka lebam di bagian dagu, kepala, tangan dan kaki bayi perempuan tersebut.
Pelaku kekinian ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 339 junto Pasal 340 KUHP.
Baca Juga: Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
Jika terbukti bersalah, SN terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. [Anggy Muda]
Kontributor : Anggy Muda
Berita Terkait
-
Latihan Perang di Gunung, 8 Terduga Teroris Banten Ditangkap
-
Tega! Bayi Dimasukkan ke Kardus Mie Lalu Dibuang di Depan Masjid
-
Kisah Heroik Belasan Siswa SMK Tangsel Tangkap Begal
-
Dijanjikan Hidup Senang, 12 Gadis Jawa Jadi Budak di Tiongkok
-
Keji! Bayi yang Dibuang Orangtua Hangus Terbakar di Tong Sampah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta