Suara.com - Tim gabungan Polsek Tanjung Agung dan Tim Rajawali Polres Muaraenim, Sumatera Selatan, menangkap tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Namun, satu pelaku tewas lantaran melawan petugas saat akan ditangkap, serta seorang pelaku masih dalam pengejaran petugas.
Para pelaku ini adalah, Basrin (43), warga Dusun Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim (tewas); Samsul Bahri alias Darit (45), warga Tanjung Karang, Kacamatan Tanjung Agung; Solkoder alias Sol (37), warga Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, dan AD (DPO).
Informasinya, penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima oleh tim gabungan tentang keberadaan kelompok pelaku spesialis curat yang akan melakukan pencurian baterai tower milik sejumlah provider baik Telkomsel maupun XL yang berada di Desa Tanjung Agung, tepatnya dekat SMAN 1 Tanjung Agung, pada Kamis (2/8/2018), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Lalu, tim gabungan bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengintaian. Beberapa saat kemudian, para pelaku datang dengan mengendarai sebuah mobil dan langsung dihadang oleh petugas.
Namun, saat kendaraan pelaku berhasil dihentikan, para pelaku berusaha melarikan diri dan salah satu tersangka (Basrin) melakukan perlawanan dengan sebilah sajam jenis badik.
Alhasil, petugas terpaksa mengambil tidak tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan, sehingga tersangka tumbang dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Rabain Muaraenim.
Kapolres Muaraenim Ajun Komisaris Besar Afner Juwono mengatakan, pelaku dikenal sangat ahli dalam melakukan aksinya, dengan memahami dan menggambar kondisi TKP yang akan menjadi targetnya tiga hari sebelum beraksi.
"Mereka (para pelaku) melakukan aksi terkoordinasi, setiap pelaku memiliki peran tersendiri. Selain menggasak baterai tower provider, para pelaku juga terlibat aksi Curanmor di wilayah hukum Polres Muaraenim," ujarnya, Kamis (2/8/2018).
Baca Juga: Polri: Siapa Bilang Polisi Tak Niat Tangani Kasus Novel Baswedan?
Menurutnya, Basrin merupakan residivis kasus Curat dan Curas serta diduga kuat sebagai otak dari pencurian baterai tower. "Para pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata dia.
Sementara menurut pengakuan pelaku Darit, barang hasil curian yang diperolehnya dijual keluar kota dengan harga yang bervariasi, dan hasil penjualan dibagi rata.
"Kami menjualnya ke daerah Lahat, harganya bervariasi antara Rp25 - 35 juta perbaterai," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting