Suara.com - Muhammad Irsyad harus menanggung akibat karena menyalahgunakan profesinya sebagai teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Lelaki berusia 30 tahun warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Flamboyan RT30/RW11 Kelurahan Kebun Bunga, Palembang, Sumatera Selatan ini, nekat menggondol uang ratusan juta rupiah dari mesin ATM yang diservisnya.
Tidak tanggung-tanggung, Irsyad berhasil membawa kabur uang Rp 372 juta milik Bank Mandiri yang tersimpan dalam ATM.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM saat sedang melakukan perbaikan.
Selama ini, ia tercatat sebagai teknisi di PT Wiratnu Persada, perusahaan jasa kawal angkut uang dari Bank Mandiri untuk mengisi seluruh ATM di Palembang.
“Dia melakukan aksinya secara periodik, tidak langsung mengambil semua uang itu. Dia melakukannya sejak Maret 2018, dan baru diketahui pihak Bank Mandiri pada Juli ini,” kata Yoga, Kamis (2/8/2018).
Ia menuturkan, ulah Irsyad terbongkar setelah manajemen Bank Mandiri mencurigai uang di dalam mesin ATM milik mereka selalu berkurang tanpa ada keterangan penarikan nasabah.
Bank Mandiri lanas melapor ke Polda Sumsel, dan berdasarkan penyelidikan, kecurigaan itu tertuju pada Irsyad.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat menjalankan aksinya, ia mengambil uang di mesin ATM menggunakan alat khusus, yang biasa digunakan untuk memperbaiki mesin rusak,” kata Yoga.
Baca Juga: Tampak Tak Terawat, RPTRA Kalijodo akan Ditanami Pohon
Kepada polisi, Irsyad mengakui mengambil uang dalam mesin ATM Bank Mandiri sekali setiap bulan hingga total Rp 327 juta.
Irsyad menuturkan, menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli mobil dan sepeda motor.
“Satu ATM biasanya saya ambil Rp 2 juta. Uangnya untuk berobat juga, karena saya sakit paru-paru. Sebagian saya gunakan sebagai uang muka membeli mobil dan motor,” katanya.
Atas perbuatannya, Irsyad disangkakan melanggar Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Asian Games 2018, Bus Air Senilai Rp 2,2 Miliar Siap Arungi Musi
-
LRT Palembang Beroperasi, Kemenhub: Jadikan Ini Gaya Hidup
-
Lamaran Ditolak Kekasih, Syaiful Mau Terjun dari Fly Over
-
Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
-
Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta