Suara.com - Muhammad Irsyad harus menanggung akibat karena menyalahgunakan profesinya sebagai teknisi mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Lelaki berusia 30 tahun warga Jalan Kebun Bunga, Lorong Flamboyan RT30/RW11 Kelurahan Kebun Bunga, Palembang, Sumatera Selatan ini, nekat menggondol uang ratusan juta rupiah dari mesin ATM yang diservisnya.
Tidak tanggung-tanggung, Irsyad berhasil membawa kabur uang Rp 372 juta milik Bank Mandiri yang tersimpan dalam ATM.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, modus yang digunakan tersangka yakni mengambil uang dari dalam mesin ATM saat sedang melakukan perbaikan.
Selama ini, ia tercatat sebagai teknisi di PT Wiratnu Persada, perusahaan jasa kawal angkut uang dari Bank Mandiri untuk mengisi seluruh ATM di Palembang.
“Dia melakukan aksinya secara periodik, tidak langsung mengambil semua uang itu. Dia melakukannya sejak Maret 2018, dan baru diketahui pihak Bank Mandiri pada Juli ini,” kata Yoga, Kamis (2/8/2018).
Ia menuturkan, ulah Irsyad terbongkar setelah manajemen Bank Mandiri mencurigai uang di dalam mesin ATM milik mereka selalu berkurang tanpa ada keterangan penarikan nasabah.
Bank Mandiri lanas melapor ke Polda Sumsel, dan berdasarkan penyelidikan, kecurigaan itu tertuju pada Irsyad.
“Pelaku sudah kami tangkap. Saat menjalankan aksinya, ia mengambil uang di mesin ATM menggunakan alat khusus, yang biasa digunakan untuk memperbaiki mesin rusak,” kata Yoga.
Baca Juga: Tampak Tak Terawat, RPTRA Kalijodo akan Ditanami Pohon
Kepada polisi, Irsyad mengakui mengambil uang dalam mesin ATM Bank Mandiri sekali setiap bulan hingga total Rp 327 juta.
Irsyad menuturkan, menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli mobil dan sepeda motor.
“Satu ATM biasanya saya ambil Rp 2 juta. Uangnya untuk berobat juga, karena saya sakit paru-paru. Sebagian saya gunakan sebagai uang muka membeli mobil dan motor,” katanya.
Atas perbuatannya, Irsyad disangkakan melanggar Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Asian Games 2018, Bus Air Senilai Rp 2,2 Miliar Siap Arungi Musi
-
LRT Palembang Beroperasi, Kemenhub: Jadikan Ini Gaya Hidup
-
Lamaran Ditolak Kekasih, Syaiful Mau Terjun dari Fly Over
-
Hindari Utang Rp 1,5 M, Arief Tembak Kaki Sendiri Ngaku Dirampok
-
Cerita Fendi dan Dedi Jadi Bajing Loncat Belajar dari Youtube
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah