Suara.com - Polres Muara Enim menutup sebuah tambang batubara ilegal yang berada di bantaran Sungai Enim Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Kamis (2/8/2018). Penutupan itu dilakukan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui anggota Polsek Lawang Kidul.
Keberadaan tambang batubara ilegal di lokasi tersebut memang merajalela dan kian tak terkendali, serta benar-benar merusak lingkungan. Pasalnya, mereka nekat menambang batubara yang berada di sungai. Akibatnya, ancaman longsor setiap saat bisa terjadi dan mengancam masyarakat yang bermukim di sekitar sungai.
Ironisnya lagi, tepian Sungai Enim yang dijadikan sebagai tempat kegiatan penambangan batubara itu, jaraknya hanya sekitar beberapa ratus meter saja dari Kantor Camat Lawang Kidul. Di lokasi, sekitar 10 orang menambang dengan cara menggali batubara yang ada di tepian Sungai Enim itu menggunakan peralatan tradisional, seperti cangkul, blencong dan linggis. Bongkahan batubara yang berhasil ditambang dimasukkan ke dalam karung plastik.
Batubara yang telah dimasukkan di dalam karung tersebut, terlebih dahulu di tumpuk di pinggir sungai tersebut. Setelah tumpukan karung berisi batubara itu terisi banyak, barulah diangkut menggunakan perahu menuju ke seberang sungai untuk dijual.
Kegiatan penambangan ini, kelihatannya pun sudah cukup lama berlangsung. Mereka nekat menambang di tepian sungai tersebut, karena kondisi air Sungai Enim surut akibat kemarau, sehingga mereka sangat leluasa bisa menambang di tepian sungai tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, pun mengaku terkejut dengan aktivitas tersebut sebelumnya. “Terima kasih informasinya, kalau ada temuan-temuan kasus seperti ini, langsung sampaikan ke saya. Saya janji langsung menindaklanjutinya!” tegasnya.
Sementara itu, Camat Lawang Kidul, Rachmad Noviar, mengaku telah mengetahui adanya kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut. Bahkan, ia sempat mengecam aktivitas tersebut. Pihaknya juga memerintahkan Kepala Desa Darmo, untuk melarang masyarakat tersebut melakukan kegiatan penambangan batubara di tepian sungai.
Kemudian Kepala Desa juga sudah membuat surat teguran secara resmi kepada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan tersebut, namun tidak dihiraukan.
“Saya juga sudah melakukan pelarangan, tetapi tidak juga diindahkan,” jelasnya.
Baca Juga: Kalah 2-4, Pelatih Timnas Vietnam U-16 Kritik Kepemimpinan Wasit
Bahkan, dia sudah membuat surat secara resmi yang ditujukan untuk Bupati Muaraenim pada 26 Juli 2018 lalu, melaporkan adanya kegiatan penambangan batubara ilegal di tepian sungai tersebut. [Andhiko Tungga Alam]
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
Mau Jadi Justice Collaborator, Tersangka Suap BPK Angga Wajib Seret Nama Lain ke KPK
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Kasus Suap Ubah Opini WDP ke WTP, Anggota BPK Bobby Tak Banyak Bicara usai Diperiksa KPK
-
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Diperiksa KPK
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000
-
Pilihan Smartwatch dengan GPS Akurat, Cocok untuk Hiking hingga City Walk
-
Anak Buah Prabowo Bicara Isu Pergantian Kapolri: Jabatan di Dunia Pasti Diganti, Tinggal Waktunya