Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) akan memberikan beasiswa kepada Arnita Rodelina Turnip. Pasalnya, beasiswa Arnita dari Pemkab Simalungun, Sumatera Utara disetop sepihak karena diduga Arnita menjadi seorang mualaf.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengonfirmasi Institut Pertanian Bogor (IPB) selaku perguruan tinggi tempat Arnita menuntut ilmu. Pihaknya ingin memastikan agar Arnita dapat mengenyam pendidikan tanpa kendala apapun.
"Saya akan komunikasi sama rektor IPB, apakah betul itu beasiswa berhenti dan tidak dibiayai. Kalau memang betul akan kami salurkan melalui beasiswa Bidik Misi kalau memang tidak dibiayai oleh pemerintah daerah," kata Nasir saat ditemui di Gedung Kemenristek Dikti, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018).
Nasir menjelaskan, sejauh ini pihak Pemkab Simalungun tidak melakukan komunikasi kepada Kemenristekdikti terkait pemberian beasiswa. Meski pemberian beasiswa di daerah bukanlah kewenangan Kemenristekdikti, Nasir ingin memastikan seluruh warga negara mendapatkan pendidikan tinggi dengan baik karena menjadi tanggungjawab Kemenristekdikti.
Untuk itu, Nasir mengimbau kepada para pimpinan daerah yang juga memberikan program beasiswa kepada warganya agar dapat memberikan fasilitas yang terbaik. Ia juga memperingatkan agar tidak terjadi diskriminasi kepada seluruh warganya.
"Kalau kami mengimbau seluruh kepemimpinan daerah jangan sampai terjadi yang namanya diskriminasi. Kita udah enggak ada eranya diskriminasi. Kita masuk era membangun bersama bangsa indonesia dan membangun pendidikan tinggi kita harus semakin baik," tutur Nasir.
Sebelumnya, Pemkab Simalungun menghentikan sepihak pemberian BUD kepada Arnita. Akibatnya ia dinonaktifkan oleh pihak IPB. Kuat dugaan, penghentian BUD itu dikarenakan Arnita menjadi mualaf alias berpindah agama ke Islam.
Sejak diberhentikan pada semester ganjil tahun ajaran 2015, Pemkab Simalungun akhirnya melunasi segala tunggakan pembayaran perkuliahan Arnita di IPB. Melalui transfer dana dari Pemkab Simalungun kepada pihak IPB, tertera nama pengirim Edison Damanik. Uang itu dikirim ke rekening BNI Cabang Bogor atas nama Rektor IPB sebesar Rp 55 juta.
Baca Juga: Dihargai Rp 11 Juta, Ini 5 Keunggulan Samsung Galaxy Tab S4
Berita Terkait
-
Beasiswa Disetop karena Mualaf, Ini Tanggapan Menristekdikti
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Lunasi Utang Kuliah Arnita yang Mualaf
-
Pemkab Simalungun Akhirnya Mau Bayar Beasiswa Arnita yang Mualaf
-
Beasiswa Dicabut karena Mualaf, Arnita Sempat Dicap Radikal
-
Kronologi Beasiswa Mahasiswi IPB Dicabut karena Pindah Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru