Suara.com - Cerita seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) asal Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bernama Arnita Rodelina Turnip tengah heboh. Beasiswa mahasiswi IPB dicabut sepihak oleh Pemkab Simalungun tanpa alasan yang jelas.
Karena beasiswa distop, mahasiswi anak petani di Simalungun itu sampai dikabarkan telah dikeluarkan dari IPB. Atas pemutusan beasiswa sepihak itu, ia pun melapor ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
Kini, masalah tersebut tengah ditangani oleh Ombudsman perwakilan Sumut. Arnita merupakan salah satu penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) yang diberikan Pemkab Simalungun. Beasiswa dicabut diduga karena Arnita menjadi mualaf atau pindah ke agama Islam.
Beasiswa itu diberikan kepada Arnita karena dia merupakan siswi yang berprestasi di Kabupaten Simalungun. Beasiswa itu juga yang kemudian mengantarkan Arnita menjadi mahasiswi di Fakultas Kehutanan IPB angkatan 2015.
Dikutip dari laman resmi Ombudsman RI, www.ombudsman.go.id, berdasarkan pemeriksaan Ombudsman terhadap IPB, kronologi pencabutan beasiswa tersebut adalah sebagai berikut:
Tahun 2015
Arnita tercatat sebagai mahasiwi pada Program Studi Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB. Kala itu, Arnita merupakan satu dari 18 mahasiswa Simalungun yang mendapat Beasiswa Utusan Daerah (BUD). Nama Arnita mencuat sebagai penerima beasiswa lantaran direkomendasikan oleh Bupati Simalungun.
Semua biaya perkuliahan dinyatakan ditanggung oleh BUD tersebut. Disebutkan bahwa Pemkab Simalungun mencairkan dana ke masing-masing rekening mahasiswa, termasuk ke rekening Arnita. Nantinya, mahasiswa yang menerima beasiswa tersebut yang membayarkannya ke IPB.
Juli/Agustus 2015
Sekretariat BUD menerima informasi bahwa Arnita pindah agama dari Protestan ke Islam. Kala itu, Program Pendidikan dan Kompetensi Umum (PPKU) agama yang diambil oleh Arnita adalah agama islam.
Semester Ganjil 2015/2016
Arnita mendapat Indeks Pretasi (IP) 2,61. Bersamaan dengan itu pula, Arnita masih dapat membayar biaya pendidikan semester pertama ke IPB.
Baca Juga: Cerita Juru Parkir di Jakarta, Seragam Sama Tapi Beda Nasib
Semester Genap 2015/2016
Arnita mendapat IP 2,84. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dia miliki menjadi 2,71. Saat semester genap itu, Arnita tak membayar biaya pendidikan semester kedua.
Agustus 2016
Arnita tercatat mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online. Saat itu dia mendaftarkan diri untuk sejumlah mata kuliah untuk semester tiga. Sebanyak 22 Sistem Kredit Semester (SKS) dia daftarkan.
13 September 2016
Pemkab Simalungun melalui Dinas Pendidikan mengirimkan surat ke IPB. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Pemkab Simalungun tak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa penerima BUD. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beasiswa untuk Arnita sudah dicabut sejak semester genap (semester dua).
21 September 2016
IPB membalas surat dari Pemkab Simalungun. Dalam surat balasan itu, IPB meminta agar Pemkab tak begitu saja mencabut beasiswa terhadap mahasiswa-mahasiswa tersebut. Pihak IPB mengingatkan bahwa dalam perjanjian awal, mahasiswa yang menerima BUD tak bisa dialihkan ke mekanisme pembayaran BUD.
Selain itu, IPB juga menilai bahwa tak pernah ada perjanjian mengenai batasan IP minimum mahasiswa penerima BUD yang dilakukan Pemkab Simalungun dengan IPB. Oleh sebab itu, IPB tetap berpegang pada angka minimal IP 2,0 yang menjadi syarat kelulusan setiap mahasiwa.
Dalam surat balasan itu, IPB juga turut melampirkan sejumlah nama dan biaya pendidikan yang belum dibayar Pemkab Simalungun. Arnita tercatat memiliki tunggakan semester genap senilai Rp 11 juta yang belum dibayarkan.
Berita Terkait
-
Jadi Mualaf Beasiswanya Disetop, Arnita Disiram Kencing Babi
-
Jadi Mualaf Beasiswa Arnita Diputus Pemkab, Ini Penjelasan IPB
-
Pindah Agama, Beasiswa Mahasiswi IPB Ini Diputus Pemkab
-
Tiga Mahasiswa IPB Bikin Drone Laut yang Bisa Menyergap Musuh
-
Lalu Zohri "Bocah Ajaib dari Lombok" Dapat Beasiswa dari Menpora
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733