Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan selama ini terjadi pemborosan dan penghamburan uang rakyat di DPR RI.
"Berdasarkan penelurusan para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dalam diskusi di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (5/8/2018) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Tsamara, praktik-praktik itu sebenarnya bisa dicegah. Namun, selama ini dibiarkan terus karena ketiadaan komitmen politik mereka yang berada di DPR.
Dalam diskusi publik bertajuk 'DPR, Stop Hamburkan Uang Rakyat!' itu, Tim Caleg PSI tampil memaparkan hasil temuan penelusuran mereka di DPR.
Tim caleg PSI menemukan bahwa banyak anggota DPR memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Antara lain biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja, biaya studi banding, biaya kunjungan kerja daerah pemilihan, dan biaya reses.
"Berbagai manipulasi bisa terjadi karena para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum, bukan berdasarkan biaya riil atau 'at cost'," kata Dini Purwono, Caleg PSI Dapil Jawa Tengah I.
Berdasarkan PP 61/90, anggota DPR hanya wajib menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya, bukan bukti pembayaran.
"Selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya 'at cost', para anggota DPR akan terdorong memperbanyak kunjungan kerja untuk keuntungan pribadi," ujar Dini.
Selain itu, kata Dini, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan 'multipay', bukan 'singlepay'.
Baca Juga: Hajar Chelsea di Wembley, Man City Gondol Trofi Community Shield
Lebih lanjut ia mengatakan penggerogotan juga terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Terakhir, banyak anggota DPR juga diduga menerima uang siluman dalam penyusunan undang-undang atau pun saat menjalankan fungsi pengawasan.
Berita Terkait
-
Adies Kadir Kasus Apa? Ikut Disidang MKD Bareng Uya Kuya cs, Berujung Aman dan Lolos Sanksi
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru