Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan selama ini terjadi pemborosan dan penghamburan uang rakyat di DPR RI.
"Berdasarkan penelurusan para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dalam diskusi di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (5/8/2018) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Tsamara, praktik-praktik itu sebenarnya bisa dicegah. Namun, selama ini dibiarkan terus karena ketiadaan komitmen politik mereka yang berada di DPR.
Dalam diskusi publik bertajuk 'DPR, Stop Hamburkan Uang Rakyat!' itu, Tim Caleg PSI tampil memaparkan hasil temuan penelusuran mereka di DPR.
Tim caleg PSI menemukan bahwa banyak anggota DPR memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Antara lain biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja, biaya studi banding, biaya kunjungan kerja daerah pemilihan, dan biaya reses.
"Berbagai manipulasi bisa terjadi karena para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum, bukan berdasarkan biaya riil atau 'at cost'," kata Dini Purwono, Caleg PSI Dapil Jawa Tengah I.
Berdasarkan PP 61/90, anggota DPR hanya wajib menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya, bukan bukti pembayaran.
"Selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya 'at cost', para anggota DPR akan terdorong memperbanyak kunjungan kerja untuk keuntungan pribadi," ujar Dini.
Selain itu, kata Dini, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan 'multipay', bukan 'singlepay'.
Baca Juga: Hajar Chelsea di Wembley, Man City Gondol Trofi Community Shield
Lebih lanjut ia mengatakan penggerogotan juga terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Terakhir, banyak anggota DPR juga diduga menerima uang siluman dalam penyusunan undang-undang atau pun saat menjalankan fungsi pengawasan.
Berita Terkait
-
Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026
-
DPR Telah Jadwalkan 'Fit and Proper Test' Calon Deputi Gubernur BI Keponakan Prabowo
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar