Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan selama ini terjadi pemborosan dan penghamburan uang rakyat di DPR RI.
"Berdasarkan penelurusan para caleg PSI, praktik-praktik penggerogotan uang rakyat itu terjadi dalam beragam cara yang mencengangkan," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, dalam diskusi di kantor DPP PSI, Jakarta, Minggu (5/8/2018) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Tsamara, praktik-praktik itu sebenarnya bisa dicegah. Namun, selama ini dibiarkan terus karena ketiadaan komitmen politik mereka yang berada di DPR.
Dalam diskusi publik bertajuk 'DPR, Stop Hamburkan Uang Rakyat!' itu, Tim Caleg PSI tampil memaparkan hasil temuan penelusuran mereka di DPR.
Tim caleg PSI menemukan bahwa banyak anggota DPR memanipulasi uang rakyat dalam berbagai bentuk. Antara lain biaya perjalanan, biaya kunjungan kerja, biaya studi banding, biaya kunjungan kerja daerah pemilihan, dan biaya reses.
"Berbagai manipulasi bisa terjadi karena para anggota DPR memperoleh dana perjalanan dalam bentuk lumpsum, bukan berdasarkan biaya riil atau 'at cost'," kata Dini Purwono, Caleg PSI Dapil Jawa Tengah I.
Berdasarkan PP 61/90, anggota DPR hanya wajib menyerahkan tanda bukti penggunaan biaya, bukan bukti pembayaran.
"Selama PP 61/90 terus ada dan tidak disesuaikan untuk mengakomodasi sistem reimbursement dan biaya 'at cost', para anggota DPR akan terdorong memperbanyak kunjungan kerja untuk keuntungan pribadi," ujar Dini.
Selain itu, kata Dini, pemborosan juga terjadi karena para anggota DPR mendapatkan pola pemasukan 'multipay', bukan 'singlepay'.
Baca Juga: Hajar Chelsea di Wembley, Man City Gondol Trofi Community Shield
Lebih lanjut ia mengatakan penggerogotan juga terjadi akibat peran anggota DPR dalam Badan Urusan Rumah Tangga (BURT). Terakhir, banyak anggota DPR juga diduga menerima uang siluman dalam penyusunan undang-undang atau pun saat menjalankan fungsi pengawasan.
Berita Terkait
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Petaka Ban Bocor di Cengkareng: Sopir Boks Ditebas Celurit Begal Bermodus Tanya Alamat
-
Cerita Wamenkes Dante Hadapi Pasien yang Sebut Vaksin Hanya Akal-akalan Pemerintah
-
5 Fakta Menarik Seputar Usulan Purbaya soal Selat Malaka yang Bakal Dikenakan Tarif
-
Konflik Selat Hormuz Berlanjut, Iran Tegaskan Gencatan Senjata Tidak Berlaku Selama Ada Blokade AS
-
Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi
-
Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik
-
PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar