Suara.com - Partai Demokrat menjawab tudingan PDI Perjuangan perihal hambatan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Nawacita atau visi dan misi Jokowi pada pemerintahannya periode 2014-2019. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief membantah program pemerintahan buatan Susilo Bambang Yudhoyono menghambat jalannya Nawacita atau visi dan misi Jokowi.
Andi menjelaskan SBY menyelesaikan janji daripada amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. RPJP itu dibagi dalam empat tahap, yakni RPJM Tahap I (2005-2009, Tahap II (2010-2014), Tahap III (2015-2019) dan Tahap IV (2020-2024).
SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden bertugas untuk menyusun rencana yang disebut Draft Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019.
"Rancangan teknokratik ini dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas, yang berakhir pada 20 Oktober 2014," kata Andi dalan keterangan persnya, Senin (6/8/2018).
Usai itu, lanjut Andi, Pemerintahan Jokowi mulai menyusun RPJMN 2015-2019 dengan meleburkan 9 Nawacita ke dalam draft yang dirumuskan oleh Kemen PPN/Bappenas yang saat itu dipimpin oleh Menteri Andrinov Chaniago.
"Akhirnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, yang ditetapkan pada 9 Januari 2015," ujarnya.
Oleh sebab itu, Andi menegaskan bahwa pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sangat tidak mendasar dan mencerminan ketidaktahuan atas proses kenegaraan.
"Karena, sejak 20 Oktober 2014 hingga 8 Januari 2015, adalah waktu bagi Pemerintahan Joko Widodo dalam menuangkan gagasan dan Visi-nya ke dalam RPJMN," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat kesulitan menjalankan Nawacita pada masa pemerintahan kini. Hal itu disebabkan masih terganjal dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: PDIP: Rancangan Program Zaman SBY Hambat Nawa Cita Jokowi
Hasto mengatakan hal itu menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan sembilan sekjen partai pengusung calon presiden Jokowi di Gedung Juang 45' Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Untuk itulah, kesembilan sekjen itu saling berembuk untuk merancang Nawacita jilid II guna mewujudkan tata pemerintahan yang lebih efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan