Suara.com - Partai Demokrat menjawab tudingan PDI Perjuangan perihal hambatan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Nawacita atau visi dan misi Jokowi pada pemerintahannya periode 2014-2019. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief membantah program pemerintahan buatan Susilo Bambang Yudhoyono menghambat jalannya Nawacita atau visi dan misi Jokowi.
Andi menjelaskan SBY menyelesaikan janji daripada amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025. RPJP itu dibagi dalam empat tahap, yakni RPJM Tahap I (2005-2009, Tahap II (2010-2014), Tahap III (2015-2019) dan Tahap IV (2020-2024).
SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden bertugas untuk menyusun rencana yang disebut Draft Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019.
"Rancangan teknokratik ini dirumuskan oleh Kementerian PPN/Bappenas, yang berakhir pada 20 Oktober 2014," kata Andi dalan keterangan persnya, Senin (6/8/2018).
Usai itu, lanjut Andi, Pemerintahan Jokowi mulai menyusun RPJMN 2015-2019 dengan meleburkan 9 Nawacita ke dalam draft yang dirumuskan oleh Kemen PPN/Bappenas yang saat itu dipimpin oleh Menteri Andrinov Chaniago.
"Akhirnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN Tahun 2015-2019, yang ditetapkan pada 9 Januari 2015," ujarnya.
Oleh sebab itu, Andi menegaskan bahwa pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sangat tidak mendasar dan mencerminan ketidaktahuan atas proses kenegaraan.
"Karena, sejak 20 Oktober 2014 hingga 8 Januari 2015, adalah waktu bagi Pemerintahan Joko Widodo dalam menuangkan gagasan dan Visi-nya ke dalam RPJMN," pungkasnya.
Untuk diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat kesulitan menjalankan Nawacita pada masa pemerintahan kini. Hal itu disebabkan masih terganjal dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca Juga: PDIP: Rancangan Program Zaman SBY Hambat Nawa Cita Jokowi
Hasto mengatakan hal itu menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan sembilan sekjen partai pengusung calon presiden Jokowi di Gedung Juang 45' Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/8/2018).
Untuk itulah, kesembilan sekjen itu saling berembuk untuk merancang Nawacita jilid II guna mewujudkan tata pemerintahan yang lebih efektif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun